Mamuju, 8enam.com.-BPD Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Sulbar resmi membentukan panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di jadwalkan 8 Februari 2021 mendatang.
Pembentukan Panitia Pilkades tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mamuju Nomor : 188.45/596KPTS/XII/2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Mamuju tahun 2021.
Ketua BPD Desa Salletto Muh. Kamil menyampaikan, uraian pelaksanaan Pilkades yang tertuang dalam SK Bupati Mamuju tentang Pilkades serentak 2021.
“Pilkades akan digelar 8 hingga 10 Januari 2021, serta pemuktahiran daftar pemilih 11 hingga 25 Januari 2021,” kata Muh. Kamil.
Muh. Kamil mengungkapkan, pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) digelar 26 hingga 28 Januari 2021 dan pencatatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTam) 29 hingga 31 Januari 2021.
“Musyawarah panitia tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan digelar 1 Februari 2021, setelah itu panitia mengumumkan pendaftaran bakal calon kepala desa 12 hingga 14 Januari 2021,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, pendaftaran bakal calon kepala desa mulai 15 hingga 21 Januari 2021 dan ditetapkan 22 Januari 2021.
“Penyaringan bakal calon kepala desa dilaksanakan 23 hingga 29 Januari 2021,” kata Muh. Kamil.
Lanjut Muh. Kamil menjelaskan bahwa seleksi tambahan akan dilaksanakan 30 hingga 31 Januari 2021, penentuan nomor urut 1 Februari 2021, masa kampanye 2 hingga 4 Februari 2021, serta masa tenang 5 hingga 7 Februari 2021.
“Pemilihan kepala desa 8 Februari 2021, penyampaian hasil pemilihan kepada bupati 9 hingga 11 Februari 2021 dan pelantikan kepala desa defenitif paling lambat 30 hari setelah penyampaian hasil pemilihan kepada bupati,” ujarnya.
Di ketahui bahwa pelaksanaan Pilkades serentak 2021 dari 48 desa yang ada di Kabupaten Mamuju menggunakan anggaran yang di bebankan kepada ADD 2021. (edo)