Jumat , Juni 20 2025
Home / Daerah / Ketua KPU Mamuju Bantah Berkas Tina-Ado Tidak Lengkap

Ketua KPU Mamuju Bantah Berkas Tina-Ado Tidak Lengkap

Mamuju, 8enam.com.-Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang membantah jika berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Tina-Ado dikembalikan karena tidak lengkap.

Hamdang Dangkang menjelaskan bahwa berkas syarat pencalonan dan berkas calon pasangan Sutinah-Ado Mas’ud itu semua lengkap.

“Tadi itu semua berkas syarat pencalonan dan berkas syarat calon lengkap, karena tadi saat mereka (Pasangan Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud) pendaftarn yang diperiksa keabsahannya cuman syarat pencalonan, jadi ada satu berkas B1 KWK dari PKS itu yang dianggap tidak sah, karena yang tertulis disitu antara namanya ibu Sutinah dengan di KTP Ibu Sutinah beda. Jadi disatu parpol PKS itu tertulis Sutinah Suhardi, sementara di KTP pakai kata Sitti Sutinah Suhardi,” jelas Hamdan Dangkang.

Lanjut Hamdan menjelaskan, jadi pihaknya koordinasi dengan KPU RI, solusinya diberikan, itu cukup dibuatkan surat pernyataan dari parpol, bahwa nama yang tertera B1 KWK Parpol sama orangnya dengan yang di KTP yang tertulis Sitti Sutinah Suhardi.

Jika ada tidak lengkap kata Hamdan, akan dikembalikan untuk diperbaiki, jadi tidak perlu mendaftar kayak tadi lagi.

Sementara Itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin juga menyampaikan bahwa mekanismenya itu perbaikan, jadi bukan pembatalan. “Itu dikasi waktu sampai hari terakhir, besok,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Hamar, Sekertaris PKS Mamuju, menjelaskan terkait berkasnya akan diperbaiki, “Besok dibawa kesana,” singkatnya. (Anhr/edo)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *