Mamuju, 8enam.com.-Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mamuju melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di dua titik yaitu, Pasar lama dan Pasar baru Mamuju, Sulbar, Senin (1/6/2020).
Di temui di lokasi Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Sat Pol PP Mamuju Marsaeni. K mengatakan, ini dalam rangka pembersihan dan penertiban pedagang kaki lima yang ada di trotoar karena mengganggu pemandangan.
“Jadi pedagang yang ada di tro toar kita rapikan karena mengganggu jalanan jadi ada bangunan yang tidak di pake kita robohkan juga karena keliatannya tidak baek di lihat,” kata Marsaeni.
“Tadi kita mulai di pasar lama kemudian kita sasar di areah pasar baru ini, dan alhamdulillah tidak ada kendala. Untuk sementara ini dulu pedagang kaki lima di bawa di atur, kemudian bangunan yang tidak di pake itu di rapikan dan di bongkar yang tidak di pakeai,” sambungnya.
Selain itu Marsaeni juga menyampaikan personel yang di kerahkan dalam penertiban pedagang kaki lima sebanyak 70 orang.
“Untuk personel banyak turun ini hari ada 70 orang besok Insya Allah kita keliling lagi tiap hari untuk penertiban semua sampai ke anjungan,” tambahnya.
Sementara itu pedagang kaki lima yang tepat berada di areal pasar baru, Inayah berpesan kepada Satpol PP agar kiranya melakukan komunikasi kepada pemilik bangunan.
“Yang saya ingin sampaikan kepada Satpol PP, tempat yang belum terisi jangan dulu di bongkar tanpa sepengetahuan yang punya, karena siapa tau baru mau di tempati. Jadi alangka baiknya klau kita sampaikan dulu kepada pemiliknya sebelum di lakukan pembongkaran,” tutup Inayah. (edo)