Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Masih Tingginya Pergerakan Pemudik Dari Zona Merah ke Mamuju Tengah, Askary Minta Pemeriksaan Di Posko Lebih Diperketat

Masih Tingginya Pergerakan Pemudik Dari Zona Merah ke Mamuju Tengah, Askary Minta Pemeriksaan Di Posko Lebih Diperketat

Mateng, 8enam.com.-Melihat perkembangan grafik kasus positif covid-19 di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, dengan trend perkembangan angka positif masih mengalami kenaikan meskipun kenaikannya itu tidak signifikan, Sekkab Mamuju Tengah, H. Askary Anwar minta agar posko yang ada di Kecamatan Pangale dan Kecamatan Karossa lebih diperketat.

Hal itu disampaikan oleh Askaru saat memimpin Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait, Camat dan Kepala Desa, Selasa (5/5/2020).

Askary katakan, ini masih berkembang, masih ada lokal transmition, masih ada peredaran di daerah. Inilah yang mau diantisipasi. Setelah kita melakukan Vicon dengan teman-teman Provinsi dan Kabupaten lain, ada satu permasalahan yang menyebabkan bertambahnya angka positif yaitu, masih tingginya orang yang datang ke Mamuju Tengah, masih tingginya pergerakan pemudik yang dari zona merah ke Mamuju Tengah.

“Ternyata kita masih lemah di tingkat posko, karna tidak melakukan pemeriksaan secara ketat, yang kita inginkan saat ini adalah posko yang berada di Kecamatan Pangale dan Kecamatan Karossa agar melakukan pemeriksaan secara ketat,” tegas Askary.

Lanjut dikatakan Askary, diposko Pangale ada yang datang dari daerah zona merah mau masuk ke Desa Topoyo misalnya, langsung dilakukan pendataan kemudian di koordinasikan dengan Desa Topoyo, apa betul ada warganya atas nama ini dan sebagainya. Jika tidak maka jangan dibiarkan untuk masuk.

“Jadi setiap Posko baik itu di Posko Pusat maupun di masing-masing posko dipintu masuk, baik itu di Utara dan di selatan dan di daerah-daerah efisentrum, tempat karantina dan lain-lain agar di optimalkan sebaik mungkin, batasi pergerakan orang yang masuk,” ungkapnya.

“Secepatnya juga kita melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui desa, baik itu dilakukan oleh tim gugus kabupaten maupun tim gugus didesa terkait dengan Covid-19, bagaimana resikonya, bagaimana perlakuannya dan bagaimana tindak lanjutnya termasuk sisi kemanusiaannya, karna masih banyak teman-teman desa yang menolak desa lain,” sambungnya.

Terkait dengan Surat edaran Bupati tambahnya, harus segera ditindak lanjuti, baik itu pelarangan mudik termasuk ASN jika perlu diberi sanksi yang melanggar, kemudian penutupan pasar, rumah ibadah dan lain-lainnya. (SN/wan)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *