Selasa , Juni 24 2025
Home / Advetorial / Kesepakatan Hasil Rapat Forkopimda Diharapkan Dapat Menjadi Program Serta Dapat Terus Disinkronkan Di DPRD

Kesepakatan Hasil Rapat Forkopimda Diharapkan Dapat Menjadi Program Serta Dapat Terus Disinkronkan Di DPRD

Mamuju, 8enam.com.-Kesepakan hasil rapat Forkopimda diharapkan dapat menjadi program serta dapat terus disinkronkan di DPRD. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. St Suraidah Suhardi saat menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulbar, di ruang pola lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (19/2/2020).

Rapat yang dibuka langsung Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar, Wakejati Sulbar, Yulianto, Danrem 142 Tatag, Kol. Infanteri Eventius Tedi Danarto, Danlanal Mamuju, Letkol Laut Laode Jemmy Harizal, Kakanwil Kemenkumham sulbar, Harun Sulianto, Komisoner KPU Sulbar, Komisoner Bawaslu Sulbar, Ombudsman, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulbar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar Didampingi Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Angraeni Anwar, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Sekprov Sulbar Dr. Muhammad Idris, DP, Kapolda Sulbar, Brigjend Pol Eko Budi Sampurno dan sejumlah Pimpinan Lainnya Saat Acara Rapat Forkopimda Dibuka.

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat Forkopimda tersebut merupakan salah satu penentu kebijakan-kebijakan yang ada di lembaga legislatif kedepan, maka dari itu dibutuhkan koordinasi yang baik dalam membangun koneksi antara satu dengan yang lain sehingga dapat menciptakan kehidupan lebih baik bagi masyarakat.

”Saya berharap apa telah dibahas dan disepakati dapat menjadi program serta dapat terus disinkronkan di DPRD,” ucap Suraidah.

Sementara itu, ditempat yang sama, Gubernur Ali Baal Masdar memyampaikan, terdapat lima isu strategis yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah beserta unsur-unsur pimpinan terkait. Antara lain, persiapan pelaksanaan pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati di empat Kabupaten yaitu Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu, antisipasi masuknya virus corona di Sulbar, rancangan Undang-Undang Omnibuslaw yang mengatur regulasi ketenagakerjaan, disusul Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulbar yang meliputi aspek kebebasan sipil, hak-hak politik dan institusi demokrasi serta standarnisasi dan yang terkahir adalah sistem penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih tinggi serta berakibat pada minimnya sumber daya manusia di Provinsi Sulbar yang dapat terjaring.

”Dibutuhkan masukan dan saran dari para anggota Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing – masing. Dalam menjaga stabilitas kondisi wilayah Sulbar sangat penting melakukan langkah-langkah antisipasi terkait isu strategis dan pelaksanaan agenda nasional yang akan dilaksanakan di Sulbar,” tutur ABM.(**)

Advtorial

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *