Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Wujudkan Generasi Milenial Yang Bebas Korupsi Demi Indonesia Maju

Wujudkan Generasi Milenial Yang Bebas Korupsi Demi Indonesia Maju

Mateng, 8enam.com.-Wujudkan generasi milenial yang bebas korupsi demi Indonesia maju menjadi tema penerangan Hukum kepada para Pimpinan OPD, ASN dan Siswa Siswi SLTA dan SLTP di Kabupaten Mateng yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di aula Kantor Bupati Mateng dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Mamuju Tengah dalam rangka Hari Anti Korupsi, Kamis (12/12/2019).

Kajati Sulbar beserta rombongan disambut oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, didampingi Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekkab Mateng, H. Askary, Para Asisten Setda Mateng, Staf Ahli Bupati Mateng dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, serta Siswa Siswi SLTA dan SLTP.

Dalam sambutannya, Bupati Mateng menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengucapkan selamat datang kepada bapak Kejati Sulbar beserta rombongan yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Mamuju Tengah sebagai daerah otonomi baru.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini, semoga penyuluhan hukum yang kita laksanakan pada hari ini menjadi momentum yang menandai bangkitnya seluruh komponen masyarakat Kab Mateng untuk memerangi Korupsi, dengan demikian kita berharap semoga Kabupaten Mateng yang kita cintai bebas dan terhindar dari perilaku Korupsi,” ucap Bupati.

Bupati sampaikan, seperti diketahui bersama bahwa korupsi adalah merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan yang diamanahkan kepadanya didalam suatu organisasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan, maka tentu saja pihaknya sependapat bahwa tindakan tersebut sangat merugikan negara dan juga diri sendiri, bagi pelakunya serta organisasi dan masyarakat sebagai obyek.

Terjadinya tindak pidana korupsi kata Bupati, disebabkan oleh bebera faktor diantaranya, Sifat tamak, Gaya hidup konsumtif berlebihan, Faktor ekonomi yang merprihatinkan. Inilah beberapa faktor yang menjadi penyebab korupsi.

“Olehnya itu melalui penyuluhan yang kita laksanakan hari ini kita semua dapat memahami bahwa perilaku korupsi merupakan hal yang sangat buruk, dan wajib kita perangi,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, ada 7 Arahan Jaksa Agung yakni, Penegakan hukum tidak lagi menitik beratkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

Kedua lanjutnya, Penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun didaerah. Ketiga, Melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasi oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.

“Pemanfaatan IT mendukung keberhasilan tugas-tugas jaksa. Menciptakan mekanisme pengawasan yang keta untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tuturnya.

Selanjutnya kata Kajati Sulbar, Diperlukan sistem complain and handling manajemen yang mampu menghasilkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.

“Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efesien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional,” ungkapnya. (Ysn Hms/wan)

Check Also

Lantik Pengurus IJS, Gubernur SDK : Sajikan Informasi Sesuai dengan Fakta-fakta

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) melantik pengurus Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Sulbar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *