Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten menggelar kegiatan Rekonsilidasi Penerimaan PAD Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Jum’at (1/11/2019).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mateng tersebut dihadiri Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman, Anggota DPRD Mateng, Sahril, Sekertaris BPKAD, Rukman Amir, Tenaga Ahli Bupati Mateng Bidang Pendapatan dan Keuangan, Muh. Arsad Hapid, Sekertaris Dinas PMD Mateng, Sujarno, Camat Topoyo dan Pangale, dan Kepala Des.
Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa mengatakan, kegiatan ini sangat penting, hanya saja kepala desa yang hadir hanya beberapa orang saja, bagaimana bisa mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi yang perlu dipecahkan bersama, kalau kepala desa hanya sedikit yang hadir ini juga jadi malasah.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah sepeti melakukan sensus, itu untuk mengetahui pasti siapa yang wajib pajak, dimana posisinya sehingga kita punya data akurat untuk melakukan penagihan secara countinue,” ujar H. Amin Jasa.
Rekonsilidasi penerimaan PAD sektor PBB-P2 kata Amin Jasa, bahwa pemerintah berusaha bagaimana meningkatkan PAD yang salah satunya bersumber dari pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan,
“Nah tahun ini kita berusaha untuk meningkatkan penerimaan pajak dibanding tahun lalu. Jadi, kalau ini dapat maksimal dan tepat waktu para wajib pajak membayar, maka sumber PAD pada sektor pajak itu bisa kita peroleh meningkat dibanding tahun kemarin,” ungkapnya.
Sementara Sekertaris BPKAD Mateng, Rukman Amir berharap untuk kedepan ini jauh lebih baik lagi dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan,
“Sensus Penerimaan PBB-P2 telah kami laksanakan Alhamdulillah hasilnyapun ini sudah ada peningkatan dibanding tahun-tahun kemarin, dimana kita ketahui bersama bahwa sektor PBB-P2 ini adalah salah satu penunjang dari PAD kita, kami juga melaksanakan sensus melalui Door to Door,” bebernya.
“Kita juga menyerahkan beberapa penghargaan kepada para Kepala Desa, yang merupakan suatu bentuk motivasi kepada Kelapa Desa untuk lebih giat melaksanakan dan mengusahan bagaimana PAD diwilayahnya masing-masing bisa tepat waktu ditagih, sesuai dengan data yang telah kita miliki,” sambungnya.
Untuk diketahui Desa yang menerima reward yakni Desa Lemo-lemo, Desa Palongaan, Desa Salumanurung, Salupangkang, Lembah Hopo dan Kayu Calla. (Ysn Hms/one)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah