Selasa , Juni 24 2025
Home / Daerah / Satu Bulan Magang Di DPRD Sulbar, Begini Pengakuan 4 Mahasiswa FIKOM Unika

Satu Bulan Magang Di DPRD Sulbar, Begini Pengakuan 4 Mahasiswa FIKOM Unika

Mamuju, 8enam.com.-Untuk memenuhi salah satu mata kuliah, Mahasiswa biasanya magang atau PKL baik di instansi maupun di perusahaan. Hal itu untuk meningkatkan kualitas dan menambah wawasan guna menghasilkan mahasiswa yang kompeten di bidangnya.

Seperti yang dilakukan 4 orang Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Jurusan Sistem Informasi (SI) Universitas Tomakaka (UNIKA) Kabupaten Mamuju. 3 mahasiswa ini magang di gedung kantor DPRD Sulbar.

Ditemui di kantor DPRD Sulbar, Kamis (5/9/2019), Nurmadina. B dan ke 3 Orang rekannya mengatakan, magang ini salah satu progaram untuk memenuhi salah satu mata kuliah di Smester 4 yaitu, Kerja Praktek 1 (KP1) untuk penambahan nilai menuju smester berikutnya yakni Smester V.

“Jadi untuk memasuki Smester 5 kita harus melakukan Kerja Praktek 1 untuk kebutuhan nilai,” kata Nurmadina.

Selain itu Nurmadina dan ke 3 Orang temannya mengaku, keberadaanya di kantor DPRD Sulbar kurang lebih satu bulan banyak ilmu ia petik.

“Selama kami praktek disini banyak Ilmu yang kami dapatkan, pengalaman, wawasan. Pengalamannya itu bisa berkolaborasi dan berinteraksi langsung sama pejabat-pejabat. Kemudian Ilmu yang kami dapatkan bisa membuat surat tugas dan lain sebagainya,” ujarnya.

Tak hanya itu Nurmadina dan ke 3 orang temannya juga menguak tentang sejarah tanggal dan tahun berapa didirikannya gedung kantor DPRD Sulbar, termasuk denah lokasi bangunanya dan seperti apa struktur Organisasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sulbar itu.

Diketahui Nurmadina dan 3 Orang rekannya melaksanakan magang Kerja Praktek 1 di Sekretariat kantor DPRD Sulbar bagian Administrasi sejak (1/8/2019) dan akan penarikan akhir pekan ini. (edo)

Check Also

Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan 2024 dengan Opini WTP

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *