Selasa , Juni 24 2025
Home / Daerah / Pendapatan, Penerimaan Pembiayaan Dan Belanja Daerah Pada KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 Mengalami Peningkatan

Pendapatan, Penerimaan Pembiayaan Dan Belanja Daerah Pada KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 Mengalami Peningkatan

Mateng, 8enam.com.-Gambaran komposisi pendapatan daerah, belanja daerah serta penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) pada Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2019 mengalami peninkatan.

Hal ini sesuai hasil pembahasan antara tim TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mateng yakni, pendapatan daerah sebesar Rp 716.248.688.893, mengalami kenaikan sebesar 3,12 persen dari APBD pokok.

Untuk belanja daerah sebesar Rp 814.289.661.336, mengalami peningkatan sebesar 9,67 persen dari APBD Pokok. Sedangkan penerimaan pembiayaan Rp 98.040.972.443, mengalami peningkatan sebesar 50,80 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar 100 persen.

“Dengan melihat komposisi tersebut, makan Pemda dan DPRD Kabupaten Mateng telah bersepakat bahwa sisa lebih pembiayaan pada KUA PPAS perubahan tidak terjadi penambahan defisit dari APBD Pokok tahun 2019,” ungkap Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa dalam sambutanya saat menghadiri rapat paripurna DPRD Mateng dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA PPAS perubahan tahun 2019 yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Mateng, Kamis (29/8/2019).

Wabup sampaikab, dengan ditandatanganinya pelaksanaan kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019, maka eksekutif danblegislatif mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenanganya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Mateng, dalam rangka pencapaian keberhasilan pembangunan ditahun 2019 ini.

“Melalui kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mateng yang telah bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahap evaluasi,” ucap Amin Jasa. (Ysn Hms/Ra)

Advetorial

Check Also

Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan 2024 dengan Opini WTP

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *