Mateng, 8enam.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi menetapkan 25 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabuapaten Mateng priode 2019-2024 hasil Pilkada serentak 17 April 2019 lalu.
Penetapan itu melalui rapat pleno KPU yang berlangsung di Aula Millenial jalan Abd Majid Pattatopura Topoyo di pimpin langsung oleh Ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat di dampingi komisiiner KPU Mateng dan di hadiri oleh Sekertaris KPU Sulbar, Pimpinan Partai Politik, Kadis Dukcapil Mateng, Komisiiner Bawaslu Mateng, Caleg terpilih dan tamu undangan.
Dalam sambutanya Ketua KPU Mateng, Suryadi Ramat menyampaikan, setelah sekian lama berjibaku berdialektika dengan politik, sampailah pada tahapan akhir yaitu penetapan Caleg terpilih.
“Penetapan ini bisa kami laksanakan berkat putusa MK yang menetapkan bahwa gugatan salah satu Parpol itu dinyatakan ditolak dan kami diperintahkan untuk segera menetapkan Caleg terpilih paling lama 5 hari setelah pembacaan putusan,” kata Suryadi.
Suryadi juga menyampaikan, mewakili lembaga KPU Mateng meminta maaf apabila selama dalam proses pelaksanaan Pemilu ada ketersinggungan-ketersinggungan yang terjadi baik yang sengaja maupun tidak sengaja.
“Alhamdulillah pada hari ini kami akan menetapkan 25 calon anggota DPRD Mateng terpilih yang selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.
“Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan sejawat kami yaitu Bawaslu Kabupaten Mateng karena telah mengawasi jalannya pemilu mulia dari proses hingga akhir, sehingga berjalan dengan baik,” sambungnya.
Pasca penetapan ini kata Suryadi, KPU akan melanjutkan tugas untuk mempersiapkan Pemilukada tahun 2020. Olehnya pihaknya berharap kepada anggota DPRD yang terpilih dapat bekerjasama sehingga Pemilukada tahun 2020 bisa berjalan dengan baik. (one/wan)