Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Tiga Direktorat Polda Sulbar Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Selama Januari Hingga Juni 2019, Berikut Hasilnya

Tiga Direktorat Polda Sulbar Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Selama Januari Hingga Juni 2019, Berikut Hasilnya

Mamuju, 8enam.com.-Tiga Direktorat Polda Sulbar menggelar conferensi pers hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Juni 2019.

Tiga Direktorat tersebut masing-masing, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba Polda Sulbar.

Conferensi Pers yang berlangsung di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa (9/7/2019) dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar dan dihadiri puluhan Awak media baik cetak, elektronik dan media Online.

Dalam konferensi pers itu, seluruh tersangka dan barang bukti langsung ditampilkan di depan para media yang hadir sebagai bukti nyata keberhasilan Polda Sulbar.

Berdasarkan data yang paparkan Kapolda Sulbar, untuk penanganan kasus Dit Res Krimsus mengalami peningkatan dari segi penyelesaian kasus, sedangkan kasus dugaan korupsi APK sudah dilimpahkan ke JPU dan saat ini dalam tahap persidangan.

Terkait penanganan kasus pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, ada peningkatan sejumlah kasus ditambah lagi 8 kasusus pembunuhan di wilayah Polda Sulbar telah diungkap.

Sementara itu, penangan kasus narkoba berdasarkan data yang ada juga meningkat dengan rincian, Kasus narkoba pada priode Januari-Juni 2018 sebanyak 86 kasus dan Obat Berbahaya (Obaya) 7 kasus dengan laporan polisi yang masuk 93 LP, sedangkan pada tahun 2019 periode Januari-Juni penanganan kasus narkoba meningkat menjadi 108 kasus dan Obaya 6 kasus dengan laporan polisi yang masuk sebanyak 114 LP.

Untuk jumlah tersangka ditahun 2018 sebanyak 129 laki-laki dan 13 perempuan, sedangkan ditahun 2019 meningkat menjadi 151 laki-laki namun tahanan perempuan menurun menjadi 10 tersangka.

Sedangkan barang bukti sabu turun 1.119 gram dari 1.356 gram ditahun 2018 turun menjadi 237,38 gram ditahun 2019. begitupun Obaya turun 7.783 butir dari 9.023 butir di tahun 2018 turun menjadi 1.240 bitir namun plus 8.000 sachet komix.

Selain itu Kapolda Sulbar juga sampaikan terkait kasus Narapidana yang kabur di Pasangkayu yang melarikan diri di Polsek baras sudah ditangkap kembali.

Sementara kasus pembacokan yang ada di SMK 1 Mamuju ditangani oleh Polres Mamuju, namun pelakunya memang belum terungkap.

“Pasar campalagian Prosesnya sudah kami tangani dan beberapa tahap pemeriksaan sudah dilaksankan bahkan kasus sudah disimpulkan, selain itu juga telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar. Kesimpulannya sebagaimana yang dilaporkan pelapor tidak cukup bukti, dan tidak ada data konkrik bahwa yang dilaporkan itu benar,” ujarnya.

Terkait penganiayaan tahanan narkoba, lanjutnya, sekarang sudah ditangani oleh propam.

“Untuk kasus korupsi dimamasa masih tahap 1 dengan kerugian negara Rp 1,6 milliar dan kami masih menunggu dari Kajati. Penipuan CPN sudah ditetapkan 3 orang tersangka dan ketiga-tiganya sudah di proses dua diantaranya sudah dilimpahkan dan satu masih di proses,” urai Kapolda Sulbar.

Diakhir kesenpatannya, Kapolda Sulbar mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh media atas partisipasinya dalam memberitakan dan menyajikan informasi terkait keberhasilan polisi.

“Sekedar diketahui hari ini kabid humas AKBP Hj. Mashura tidak hadir ditengah-tengah kita karena akan mendapatkan penghargaan dari Mabes sebagai Polda tipe B Kabid Humas terbaik. Dan atas nama Kapolda Sulbar kami mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya,” tutup Kapolda. (Dhy/edo)

Check Also

Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan 2024 dengan Opini WTP

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *