Mamuju, 8enam.com.-Tingkatkan Pelayanan Bersih, Karantina Mamuju Laksanakan Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Memastikan bahwa SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan telah diterapkan, Tim Garuda Sertifikasi menyambangi Karantina Pertanian Mamuju, Jum’at (14/6/2019).
Dalam pembukaan Surveillance 1, Kepala Karantina Pertanian Mamuju dan seluruh jajarannya berkomitken untuk melakukan pelayanan yang berintegrasi dan bebas dari SPG (Suap, Pungli, Gratifikasi).
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan Karantina Pertanian Mamuju untuk meningkatkan pelayanan yang bersih dan bebas dari SPG yakni.
Kegiatan KIE (Komunkasi, Informasi dan Edukasi) dengan masyarakat pengguna layanan karantina serta instansi terkait yang melibatkan Ombudsman RI Wilayah Sulbar.
Penandatangaan Pakta Integritas serta Komitmen Anti Penyuapan kepada seluruh pegawai di Karantina Pertanian Mamuju.
Untuk SNI ISO 37001:2016 ini merupakan Surveillance ke I dimana kegiatan ini diaudit oleh PT. Garuda Serfikiasi yang di wakili oleh I Made Dwi Antara (Auditor Kepala) dan I Wayah Agus Darma Susila (Auditor).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini meliputi pemeriksaan dan memastikan efektifitas penerapan SMAP berjalan sesuai dengan Panduan yang telah disusun seluruh bagian mulai dari Komitmen Pimpinan, Bidang Kepatuhan, Teknis dan lainnya dilakukan pemeriksaan.
Dari Hasil Surveillance yang dilakukan didapatkan beberapa temuan dan obervasi yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan dan peningkatan efektifias layanan di Karantina Pertanian Mamuju yang berintegrits dan Bebas dari SPG. (Rls/edo)