Sabtu , Agustus 30 2025
Home / Daerah / Disperdag Mamuju Wacanakan Regulasi Soal Konsumen Elpiji 3 Kg

Disperdag Mamuju Wacanakan Regulasi Soal Konsumen Elpiji 3 Kg

 

Foto : ilustrasi/net

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Perdaganagan (Disperdag) Kabupaten Mamuju mewacanakan pembuatan regulasi, terkait konsumen gas Elpiji 3 Kg.

Kepala Disperdag Mamuju, Siti Sutinah Suhardi menilai, aturan soal konsumen Elpiji 3 Kg tersebut perlu agar penggunanya tepat sasaran.

“Polemik saat ini, di Mamuju masih banyak masyarakat mampu dan warung-warung besar yang menggunakan Elpiji 3 Kg. Padahal, itu untuk warga kurang mampu,” tutur Kadis yang akrab disapa Tina itu, Jum’at (26/4/2019).

Untuk itu, pihaknya akan membahas hal itu dengan bupati dan Bagian Hukum Pemkab Mamuju, terkait bentuk regulasi tersebut.

“Kami akan komunikasi dengan pak bupati dan bagian hukum soal bentuk regulasi dan sanksinya, kemungkinan berupa Perbup,” tambah Tina.

Meski begitu, Sutinah Suhardi mengaku tetap intens mengawasi harga dan sistem penjualan gas Elpiji 3 Kg di pangkalan yang sudah terdaftar.

Untuk diketahui, di Kabupaten Mamuju ada sekira 72 penyalur gas Elpiji yang terdaftar di Disperdag. (mg)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *