Selasa , Agustus 5 2025
Home / Daerah / Pemprov Sulbar Gelar Rakor P4GN, Ini Yang Dibahas

Pemprov Sulbar Gelar Rakor P4GN, Ini Yang Dibahas

Mamuju, 8enam.com.-Sebagai bukti siap melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2018-2019, Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordunasi (Rakor) RAN P4GN bersama BNNP Sulbar.

Rakor RAN P4GN yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (21/1/2019), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar, Para Asisten Setda Pemprov Sulbar, sejumlah Pimpinan dan perwakilam OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta jajaran BNNP Sulbar.

Dalam Rakor tersebut, membicarakan berbagai upaya dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2018, seperti mensosialisasi Inpres RAN P4GN, melakukan tes urin bagi ASN dan pembentukan PIC (Person In Carge) di OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengemukakan, Rakor P4GN tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2018 yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo pada 28 Agustus 2018.

Namun, lanjut Enny, Inpres tersebut bukan hanya dilaksanakan tapi hasil pelaksanaannya juga dilaporkan kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran dan dari kepala OPD melalui PIC (Person In Charge) yang ditunjuk.

“Nanti PIC yang kita bentuk akan diwakili satu orang setiap OPD, dan mereka akan melaporkan hasilnya kepada BNNP Sulbar setiap triwulan,” terang Enny.

Untuk itu, mantan Ketua TP. PKK Sulbar tersebut memerintahkan OPD untuk melaksanakan Inpres tersebut, dengan biaya secukupnya dari APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Laksanakan Inpres ini dengan penuh tanggungjawab, karena hal ini akan menjadi penilaian presiden terhadap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur dalam upaya pengembangan penanganan penyalagunaan narkotika dan prekursor narkotika,” tandas Enny

Sementara itu, Kabag Umum BNNP Sulbar, Page menyampaikan, sebanyak 48 RAN P4GN yang akan dilaksanakan dan dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua jenis RAN, yakni khusus sebanyak 24 dan generik sebanyak enam.

“Pelaksanaan dan pelaporan RAN, dilakukan OPD dan kemudian pihak BNNP akan melakukan evaluasi,” terang Page.

Melalui kesempatan itu, Page mengatakan, sangat menyambut baik upaya Pemprov Sulbar dalam melaksanakan Inpres tersebut. (mhy)

Check Also

Piagam Penghargaan Dan Harapan Bupati Mateng Kepada ASN Yang Telah Purna Tugas

Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar acara penyerahan piagam penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *