Mamuju, 8enam.com.-Sepanjang tahapan Pemilu 2019 pelanggaran didominasi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diakui oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mamuju Siti Mustikawati.
Menurut Siti Mustikawati, Bawaslu Kabupaten Mamuju saat ini tengah memproses lima dugaan pelanggaran Pemilu yang telah memenuhi unsur, dan pelakunya juga merupakan oknum ASN, serta sebahagian lainnya telah diantarkan ke Komisi ASN di Jakarta.
“Jadi paling banyak sebenarnya massif itu pelanggaran ASN, yang melakukan like, search di media sosial, itu pelanggaran,” terang Siti Mustika Wati saat ditemui di Hotel Tamborang, Rabu, (5/12/2018.)
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran, namun tidak memenuhi unsur atau syarat formulir, sehingga Bawaslu khsususnya di Kabupaten Mamuju, kembali melakukan pengkajian ulang.
“Banyak sebenarnya ada beberapa laporan, cuma tidak terpenuhi Dua syarat tersebut, jadi tidak dilanjutkan,” tutupnya. (Mdr/edo)