Mamuju, 8enam.com.-Dari hasil verifikasi pendaftar CPNS lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, dari 3.695 pendaftar, sebanyak 73 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus berkas.
Ditemui diruang kerjanya, Senin (22/10/2018), Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, H.Suaib mengatakan, ketidak lulusan sejumlah calon peserta seleksi CPNS pada lingkup Pemkab Mamuju tersebut, disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, ada yang melakukan kesalahan teknis saat mengupload data, ada pula yang salah menempatkan jurusan, serta terdapat calon peserta yang memiliki IPK yang tidak sesuai standar yang dibutuhkan.
“Untuk lebih jelas nama-nama yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus silahkan dibuka pada Situs sscn, atau lewat website resmi pemkab Mamuju dengan nama www.mamujukab.go.id, atau dapat pula melalui akun media sosial Facebook BKPP Mamuju,” ungkap Suaib.
Bagi mereka yang dinyatakan telah lulus berkas kata Suaib, dapat sesegera mungkin melakukan administrasi lanjutan dengan mencetak bukti kartu ujian yang ada pada situs resmi BKN, untuk selanjutnya dilakukan penukaran kartu ujian di kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju Jalan Andi Dai Kelurahan Binanga.
“Saat melakukan penukaran kartu di BKPP di harapkan tiap calon peserta ujian untuk tidak diwakili, hal ini ditujukan untuk menghindari adanya praktek calo saat pelaksanaan ujian,” Jelas Suaib,
“Selain itu untuk menghindari praktek curang tersebut, pihak penyelenggara akan kembali melakukan pengawasan ketat saat pelaksanaan ujian dengan mencocokkan identitas pada kartu ujian dengan tiap calon peserta, jadi tidak ada lagi ruang untuk praktek percaloan,” tegasnya.
Lanjutnya, Pelaksanaan proses ujian rencananya akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober hingga 17 November 2018 bertempat di gedung UPT BKN di Mamuju, ujian tersebut akan dilangsungkan dalam lima sesi setiap harinya, dan pada tiap sesinya akan dilaksanakan terhadap 250 orang peserta, disesuaikan dengan jumlah sarana komputer yang telah di siapkan.
“Selain Mamuju, pada UPT BKN juga akan menjadi tempat ujian bagi pendaftar dari Kabupaten Mamuju tengah, Pasangkayu, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sedangkan untuk seleksi Kabupaten Majene dan Polman akan dilakukan di gedung Gabungan Dinas (Gadis) di Polewali Mandar,” ungkapnya. (Hms Mamuju)