Pasangkayu, 8enam.com.-Asik pesta Minuman Keras (Miras) Oplosan cap tikus di anjungan, sekelompok pemuda di Kota Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, diamankan Tim Patroli Motor (Patmor) Polres Mamuju Utara dan digelandang ke kantor Polisi berikut barang bukti miras oplosan cap tikus, Sabtu (25/8/2018) malam.
Mengetahui Polisi tiba di TKP, sekelompok pemuda yang tengah asik menenggak Miras oplosan di Anjungan kota Pasangkayu ini, langsung berhamburan kabur. Namun, beberapa diantaranya terpaksa diamankan polisi karena mencoba melawan saat petugas meminta para pelaku untuk membubarkan diri.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang mangkal ditempat sepi. Bahkan untuk memberikan efek jera terhadap para pemuda yang diduga kerap menganggu keamanan pengunjung di anjungan kota pasangkayu, terpaksa diberikan sanksi push up.
Selain mengamankan sekelompok pemuda yang tengah asik menenggak Miras, Tim Patmor Polres Mamuju Utara ini juga mengamankan beberapa pasangan muda-mudi yang tengah asik berduaan ditempat gelap di alun-alun kota pasangkayu.
“Tim Patmor mengamankan sekelompok pemuda yang tengah asik menenggak Miras, dan ada beberapa pemuda yang diberikan sanksi push up agar ada efek jera. Selain itu, tim juga menemukan pasangan muda-mudi ditempat gelap,” Terang Bripka Guntur anggota Polres Mamuju Utara yang memimpin langsung Patroli Motor. (Joni/one)