Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Gara-Gara Nasi Bungkus, Dua Remaja Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

Gara-Gara Nasi Bungkus, Dua Remaja Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

Mamuju, 8enam.com.-ILH (20) dan ARD (18) Dua remaja asal Karama. kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) di amankan Polisi saat ketahuan menyelundupkan sabu kedalam nasi bungkus saat membesuk tahanan di sel Mapolres Metro Mamuju, Minggu (22/7/2018).

Kapolres “Metro” Mamuju AKBP M. R Arvan mengatakan, saat anggotanya yang sementara piket melakukan pemeriksaan dua pembesuk yang hendak masuk ke tahanan Mapolres Mamuju yakni ILH dan ARD, Polisi menemukan bungkusan hitam dalam nasi bungkus yang mereka bawa. Bungkusan hitam dibuka dan ditemukan plastik berisi serbuk yang diduga kuat barang haram jenis sabu.

“Iyya benar itu pembesuk tahanan ditangkap karna berupaya selundupkan narkoba ke dalam sel Polres, sementara proses pemeriksaan,” ucap Kapolres via WhatsApp.

Dengan adanya kejadian tersebut kata Kapolres, pihaknya tidak ingin kecolongan dalam menangani persoalan narkoba. Karena itu pihaknya terus meningkatan pengawasan, terbukti dua pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba ke sel Mapolres Metro Mamuju berhasil ditangkap.

“Kita butuh keseriusan dan integritas yang baik menjalankan mekanisme hukum, Insya Allah berhasil dan berbuah manis. Mari sama-sama memacu profesionalitas dalam bekerja,” pungkasnya. (Rls/edo)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *