Majene, 8enam.com.-Diduga terlibat kasus pencurian HP di wilayah hukum Polres Majene, IR (46) warga Rea Barat, Desa Batang Panua, Kabupaten Polman diamankan oleh Tim Passaka Polres Majene, Minggu (8/7/2018).
Dikutip dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Minggu (8/7/2018), Kapolres Majene AKBP Asri Effendy mengatakan, sekitar pukul 01:00 Wita di Kabupaten Polman Team Passaka Polres Majene telah berhasil mengamankan pelaku IR (46) yang diduga melakukan Pencurian Handphone yang terjadi diwilayah Hukum Polres Majene.
“Adapun keterangan dari tersangka ini, bahwa Handphone tersebut diambil bersama dengan rekannya berinisial KR sekitar 7 Bulan yang lalu menggunakan mobil Truck yang dilakukan malam hari di Lingk Tulu Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Pada saat pelaku sudah melakukan Pencurian, Pelaku meninggalkan TKP dan menuju Kabupaten Polman,” Ujar Kapolres.
Dari tangan tersangka kata Kapolres, petugas yang tergabung dakam Team Passaka Polres Majene berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, diantaranya 1 unit Handphone Merk OPPO F 5 warna Merah, 1 Unit Handphone Merk OPPO R 8201 Warna Putih dan 1 Unit Nokia 222 Warna Hitam.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Majene dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Majene,” Ungkap Kapolres. (nn)