Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Tingkatkan Kualitas SDM Lembaga Desa, Dinas PMD Gelar Pelatihan KPMD

Tingkatkan Kualitas SDM Lembaga Desa, Dinas PMD Gelar Pelatihan KPMD


Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kelembagaan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) gelar pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Selasa (24/4/2018).

Pelatihan KPMD tahun 2018 tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Widya Buah dibuka oleh Asisten 1 Bidang pemerintahan, Ishaq Yunus.

Ishaq Yunus, samapaikan tujuan dari pelatihan KPMD ini adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), tentu targetnya adalah lembaga yang ada didesa.

Menurut Ishaq Yunus, Pembangunan itu adalah proses perubahan yang dilakukan secara terencana dengan baik, karna apabila pembangunan tidak dilakukan dengan perencanaan yang matang, maka apa yang dicita-citakan tidak bisa diwujudkan, tujuan pembangunan menjawab permasalahan yang ada didaerah atau desa masing-masing.

“Kita menginginkan pembangunan yang dilaksanakan desa itu tepat sasaran dan tepat guna, saat ini pemerintah mengkucurkan anggaran yang begitu besar kepada desa, dengan tujuan percepatan akselerasi terhadap pembanguan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, sehingga desa itu bisa menjadi hidup, maju dan mandiri, agar perencanaan pembangunan itu berkualitas maka kita harus melibatkan semuanya,” kata Ishaq Yunus.

Lanjutnya, saat ini dikenal namanya pembangunan partisipatip, pembamgunan perencanaan harus dari bawa, karna yang mengetahui permasalahan kondisi yang ada didesa adalah masyarakatnya sendiri, yang dapat mengidentifikasi apa permaslahan didesa adalah masyarakatnya itu sendiri, pembangunan itu harus memasuki seluruh ruang-ruang kehidupan masyarakat, agar dapat melihat, dapat merasakan seluruh apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Maka pilihannya kata Ishaq, adalah pembangunan itu harus melibatkan seluru stakeholder yang ada, terkhusus kepada KPMD jangan hanya menjadi penonton dalam pembangunan, peraturan telah mengamanatkan bahwa KPMD wajib hukumnya terlibat dalam pelaksanaan pembangunan, dan bagun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh elemen yang ada didesa tersebut.

“Karna itulah yang dapat mewujudkan visi misi pemerintahan desa, mari kita hadirkan pemerintahan desa yang berkualitas dan pelaksanaan pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat didesa tersebut, apa yang menjadi harapan dan mimpi masyarakat didesa bisa kita wujudkan, kita masih tergolong beberapa desa tertinggal, kita harus keluar dari sona itu, kita tidak boleh berada dalam status tertinggal, kita harus merasa malu dengan potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki Kabupaten Mamuju Tengah,” paparnya.

Dia tegaskan, Tidak ada alasan untuk tudak menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera masyarakatnya, pemerintah sangat serius dan perhatian terhadap pemerintahan desa, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera dan mandiri sehingga status beberapa desa tertinggal dapat keluar dari desa tertinggal menjadi desa yang maju dan mandiri.

Sementara Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Akhmat Munasir katakan, sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa.

Olehnya itu kata Akhmat Munasir, maksud dilaksanakan pelatihan ini adalah agar KPMD mampu menjalankan fungsinya, Anggota KPMD dituntut mampu membangun kerja sama yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya secara berkesinambungan guna mewujudkan pembangunan partisipatif di desa menuju desa mandiri dan sejahtera. (Ysn Hms/Ra)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *