Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka pemberian kepastian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Formal Dan Informal, BJS Ketenagakerjaan gelar rapat kerjasama operasional dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (17/4/2018).
Rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mateng dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, Ishaq Yunus, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mamuju, Iman M Amin, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar, Yohanes Leam Bandung, Staf Ahli Buptai Mateng dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng.
Dalam sambutanya, Ishaq Yunus katakan, Rapat kerjasama operasional ini merupakan rangkaian sinergi kerjasama Pemda Mateng bersama BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program sistem jaminan sosial sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 40 tahun 2004 dan UU nomor 24 tahun 2011.
“Lebih khusus sasaran kegiatan ini yakni meningkatkan peran Pemda dalam upaya mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mateng. Dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan pekerja,” kata Ishaq Yunus.
Ishaq katakan, ada 4 program BPJS Ketenagakerjaan yitu, jaminan kecelakaab kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Semua ini adalah perlindungan sosial sekaligus hak pokok pekerja formal dan informal.
“Pekerja yang paling dekat dengan kita adalah tenaga kontrak atau honorer dan aparat desa (non PNS) dilingkup pemerintah merupakan segmen pekerja yabg perlu mendapat perhatian khusus terkait pemberian kepastian perlindungan atas resiko sosial yang di hadapi,” ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, pekerja formal sektor swasta juga perlu mendapat perhatian dari BPJS dan Pemerintah Daerah seperti, pekerja pada sektor jasa konstruksi karena penyedia penyedia kerja konstruksi adalah pemerintah. (Ysn Hms/Ra)