Mateng, 8enam.com.-Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Muhammadia membantah isu adanya pungutan biaya pendaftaran transmigrasi di UPT Salundeang Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mateng yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak ada pungutan untuk biaya pendaftaran transmigrasi,” tegas Muhammadia saat di komfirmasi usai kegiatan kunjungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional di Kabupaten Mateng, Rabu (28/3/2018).
Dia katakan, himbauan tidak ada pungutan biaya transmigrasi sudah di sampaikan ke masing-masing desa melalui camat, baik secara lisan dan secara tertulis.
“Jadi kalau ada oknum-oknum yang melakukan pengutan biaya pendaftaran transmigrasi agar tidak melakukan pungutan, karena akan berurusan dengan pihak yang berwajib,” tegasnya. (Ra)