Mateng, 8enam.com.-Dengan diserahkanya kunci rumah kepada 20 Kepala Keluarga (KK) warga transmigran asal pulau Jawa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), 68 jiwa dari 20 KK warga transmigran yang bermukim di UPT Salundeang Desa Batu Parigi Kecamatan Tobadak kini resmi menjadi penduduk Kabupaten Mateng.
Penyerahan kunci rumah kepada Warga Transmigrasi Penduduk Asal dan Transmigrasi Penduduk Setempat, di Perumahan Warga Transmigrasi UPT Salundeang, Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak tersebut diserahkan oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni dan Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar disaksikan Kabag Program Dirjen Transmigrasi PKP2Trans RI, Sudarti, Kamis (22/11/2018) kemarin.
Hadir dalam serah terima rumah wargra transmigrasi, Kadis Transmigrasi Sulbar, Kadis Transmigrasi Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Pabung TNI Kodim 1418 Mamuju, Kapolsek Tobadak, Camat Tobadak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, menyampaikan terimah kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Kementerian Transmigrasi yang begitu perhatiannya kepada transmigrasi.
Selaku Pemerintah Kabupaten Mateng, pihaknya mengharapkan agar kiranya keseriusan pemerintah pusat supaya masyarakat yang ingin transmigrasi perlu ditambah, karna Pemda Mateng dan masyarakat Mamuju Tengah siapkan lokasinya.
“Perlu kita ketahui bersama kalau transmigrasi yang ada diseluruh indonesia yang paling aman, nyaman dan berhasil tidak ada kalah mamuju tengah, untuk itu saya meminta kepemerintah pusat agar kiranya transmigrasi tolong dibantu dan kami siap disini,” ujar Bupati.
Soal infrastruktur jalan yang belum begitu memadai karena selama ini melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu katinting, Bupati katakan, Insya Allah mulai tahun ini akan upayakan untuk pengerasan jalan dan jembatannya juga akan upayakan akan dibangun.
Ditempat yang sama, Kabag Program Dirjen Transmigrasi PKP2Trans, Sudarti sampaikan bahwa dalam pelaksanaan transmigrasi ada dua Dirjen yang menangani ketransmigrasian, untuk yang menempatkan itu adalah Dirjen Pembangunan Kawasan Permukiman.
“Kedepan pengembangan kawasan tobadak ini akan kita lebih perhatikan lagi, tahun depan kita akan berikan anggaran lebih besar lagi, dan kita akan menambah lagi sekitar 115 KK untuk tahun 2019,” ujarnya.
Dia katakan, perhatian pusat sangat besar, karena potensinya juga sangat masih memunkinkan untuk dikembangkan Satuan Kawasan Pemukiman (SKP) dan Satuan Pemukiman (SP). Sebelumnya Kota Terpadu Mandiri (KTM), jadi kedepan nanti akan jadikan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) yang sekarang ini Pemukiman Transmigrasi Baru (PTB).
“Saya berharap mewakili Direktur Jenderal Pemukiman Transmigrasi mengharapkan teman-teman kita dari jawa diterima sebagai saudara, karena masyarakat dari jawa ini sudah pindah dan bukan lagi orang jawa, begitupun dengan masyarakat lokal yang sudah menjadi UPT Salundeang dan menjadi satu keluarga dan menjadi masyarakat Desa Batu Parigi,” ucapnya.
Dia juga meminta kepada teman-teman yang dari jawa agar dapat beradaptasi dengan masyarakat penduduk setempat, dan dapat beradaptasi dengan lingkungan yang ada di UPT Salundeang.
“Jika nanti jika ada masalah atau komplen-komplen jangan langsung menyurat kepusat, kita harus selesaikan ditingkat UPT, kemudian ke Kabupaten dan jika tidak selesai, baru ke Provinsi,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Mateng, Muhammadiah dalam laporannya bahwa Dinas Transmigrasi Kabupaten Mateng akan sering berkunjung ke UPT salundeang. Karena sebelum warga transmigrasi tiba di tempat ini, staf Dinas Transmigrasi sudah stanbai sebanyak 4 orang, Termasuk Kepala UPT, Guru dan Petugas Kesehatan,.
“Saya berharap kepada warga transmigrasi untuk mematuhi aturan-aturan yang ada sebagaimana biasanya yang ada didaerah terbut, terutama kita harus jaga keamanan dan kedisiplinan selama berada di UPT Salundeang ini. Jika ada masalah janganlah kita menyampaikan kemana-mana, ada petugas kita disini warga harus tetap berkoordinasi dengan baik,” pesanya.
Pihaknya juga telah menyediakan persedian sembako seperti Beras, Minyak, Gula, Ikan Kaleng, dan Lainnya untuk warga transmigrasi UPT Salundeang selama dua bulan kedepan. (Ysn Hms/one)