Polman, 8enam.com.-Untuk mewujudkan Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Polman aman dan kondusif, Sat Lantas Polres Polman bersama Polsek Tinambung gelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kamis (26/7/2018).
Melalui via WhatsApp, Kasat Lantas Polres Polman, AKP suhartono menuturkan, sebelum operasi Cipkon dimulai, Personel Sat Lantas Polres Polman bersinergi dengan personel Polsek Tinambung diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan yang di dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPTU Burhan BM, diikuti personit Sat Lantas, dan Personil Polsek Tinambung.
Dalam pelaksanaan apel pengecekan tersebut lanjutnya, disampaikan kepada seluruh personil yang terlibat dalam giat cipkon agar melaksanakan tugas dengan baik serta mejaga keselamatan masing-masing
“Memberi Teguran dan menindak Pelanggar dengan tilang secara tegas dan humanis dengan mengutamakan pelanggaran kasat mata yang bisa menimbulkan laka lantas,” ujarnya.
Adapyn 7 Sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang ditilang yaitu, Pengemudi baik motor maupun mobil menggunakan HP, Melawan Arus, Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi di bawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi motor atau mobil yang menggunakan narkoba arau mabuk dan Pengemudi mobil pick up atau mobil truck yang memuat penumpang manusia pada bak kendaraannya. (Rls/edo)