Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak proaktif dalam meningkatkan standar layanan melalui rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri 2026, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar guna memastikan seluruh unit pelayanan publik lingkup Pemprov Sulbar bekerja sesuai standar baku. Kegiatan ini dipimpin oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Irfan dan Sudarso, bersama Tim Kerja PEKPPP yang telah dibentuk secara resmi.
Pilar Tata Kelola Visi Panca Daya
Pelaksanaan evaluasi mandiri ini merupakan bagian integral dalam mendukung visi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta pelaku usaha.
“PEKPPP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana kualitas layanan kita memenuhi standar. Evaluasi ini adalah komitmen kami untuk melakukan perbaikan konkret demi kemudahan berinvestasi di Sulbar,” ujar Irfan dalam arahannya.
Sinergi Demi Dampak Positif Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, tim kerja membedah berbagai indikator penilaian untuk mengidentifikasi capaian serta celah yang perlu diperbaiki. Sudarso menekankan bahwa kualitas pelayanan yang prima hanya dapat dicapai melalui kolaborasi tim yang solid.
“Diperlukan sinergi seluruh tim agar setiap indikator penilaian dipenuhi secara maksimal. Kita optimis kualitas pelayanan DPMPTSP akan terus meningkat, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutur Sudarso.
Melalui PEKPPP Mandiri 2026, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi lembaga pelayanan yang lebih akuntabel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha di Sulawesi Barat. (Rls)







