Example 300250
DaerahMamuju

Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Biro Hukum Sulbar Matangkan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

×

Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Biro Hukum Sulbar Matangkan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (RA) serta Sosialisasi Penilaian SAKIP Tahun 2026, Selasa (03/02/2026).

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Organisasi Setda Sulbar ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur almarhum Salim S. Mengga dalam memperkuat birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Komitmen Formal Kinerja Terukur

​Hadir mewakili Biro Hukum, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Nur Akil, menekankan bahwa penyusunan dokumen PK bukan sekadar rutinitas administratif. Dokumen ini merupakan janji kerja yang akan menjadi barometer keberhasilan program sepanjang tahun 2026.

​“Penyusunan dokumen perjanjian kinerja ini adalah komitmen formal kami untuk mewujudkan kinerja yang terukur dan transparan. Harus ada keselarasan antara perencanaan di atas kertas dengan pelaksanaan dan evaluasi di lapangan,” ujar Nur Akil di Ruang Rapat Biro Organisasi.

Sinkronisasi Perencanaan dan Inovasi

​Dalam rapat tersebut, narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Biro Organisasi memaparkan teknis penyelarasan program agar setiap kegiatan perangkat daerah dapat mendukung nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sulawesi Barat.

​Bagi Biro Hukum, penguatan SAKIP menjadi sangat vital guna memastikan setiap produk hukum dan bantuan hukum yang dihasilkan pemerintah provinsi dapat dipertanggungjawabkan secara kinerja maupun anggaran.

Target Peningkatan Penilaian SAKIP

​Melalui pertemuan teknis ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Biro Hukum, mampu menyusun rencana aksi yang lebih tajam dan tepat sasaran. Dengan dokumen yang lebih terarah, Pemprov Sulbar optimis penilaian SAKIP tahun 2026 akan meningkat, yang sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Bumi Manakarra. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *