Mamuju, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga, membuka diseminasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 yang bertujuan mempercepat penganekaragaman pangan. Acara yang digelar pada Rabu (17/09/2025) ini merupakan upaya Pemprov Sulbar untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dalam sambutannya, Salim S. Mengga menekankan bahwa ketahanan pangan adalah isu strategis yang berkaitan dengan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, Perpres ini menjadi pedoman nasional agar Indonesia, termasuk Sulbar, tidak hanya bergantung pada beras dan gandum. Ia mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan potensi pangan lokal yang melimpah, seperti sagu, jagung, singkong, ubi, dan hasil laut.
Sinergi dan Perencanaan Jadi Kunci
Wagub Salim S. Mengga optimistis bahwa penganekaragaman pangan ini bisa berhasil jika didukung oleh sinergi dengan program Panca Daya yang diusungnya bersama Gubernur Suhardi Duka.
Ia berharap, diseminasi ini menjadi momentum awal untuk menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penganekaragaman pangan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan mengintegrasikan program ini ke dalam dokumen perencanaan daerah.
”Menguatkan gerakan masyarakat untuk bangga makan pangan lokal. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita mampu mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Rls)