Mateng, 8enam.com.-Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, jujur dan adil, dibutuhkan komitmen dan netralitas dari penyelenggara Pemilu. Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Rizal saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (23/3/2019) lalu.
“Pemilu yang akan diselenggarakan 17 april 2019 mendatang adalah Pemilu pertama yang diselenggarakan secara serentak, mulai Pileg dan Pilpres. Olehnya itu, untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, jujur dan adil, dibutuhkan netralitas dari penyelenggara,” ujar Rizal.
Pemilik nama lengkap Muhammad Rizal yang juga Caleg dari Partai PKB nomor urut 2 Dapil Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tersebut mengungkapkan, meskipun belum ditemukan kecurangan baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu (Caleg red), namun potensi terjadinya kecurangan pada Pemilu serentak kali ini sangat besar.
“Potensi terjadinya kecurangan itu sering terjadi di tingkat PPS dan KPPS. Olehnya saya mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada ditemukan penyelenggara yang tidak netral. Laporkan juga jika ada yang melakukan intimidasi untuk memilih calon tertentu,” terangnya.
Dari pengalaman Pemilu 2014 kata Rizal, ada banyak penyelenggara di tingkat PPS sampai KPPS yang di duga melakukan pelanggaran berupa penggelembungan suara, yang berujung Pidana.
“Kalau ada PPK, PPS dan KPPS yang tidak netral dan melakukan kampanye atau mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu calon tertentu, maka masyarakat wajib untuk melaporkan ke Bawaslu ini adalah kasus pidana, demikian juga halnya pelanggaran yang dilakukan oleh calon sebagai peserta pemilu,” tegasnya.
Maka dari itu pihaknya mengajak semua elemen masyarat Mamuju Tengah untuk berpartisipasi mengkawal Pemilu, mari lawan kecurangan, pidanakan kalau ada penyelenggara yang melakukan pelanggaran termasuk peserta Pemilu.
“Saya menyampaikan pengetahuan politik ke masyarakat merupakan bagian dari tugas sebagai calon atau peserta pemilu, maka dari itu kembali saya sampaikan, mari kita jaga demokrasi kita di Mamuju Tengah ini agar melahirkan wakil rakyat yang berkualitas serta berintegritas, jika masyarakat menemukan PPS dan KPPS berkampanye atau mengajak masyakat untk mendukung salah satu calon tertentu maka masyarakat harus mendokumentasi temuan pelanggaran itu supaya menjadi bukti otentik saat pelaporan ke Bawaslu dan Kepolisian,” jelasnya. (one)