Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat pengawasan di sektor pertambangan. Sebagai langkah memastikan tata kelola yang profesional, Dinas ESDM melaksanakan Uji Aspek Teknik dan Lingkungan bagi calon Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anugerah Batu Andalan, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas ESDM Sulbar ini bertujuan untuk menguji kompetensi teknis, pemahaman keselamatan kerja, serta kepatuhan calon penanggung jawab tertinggi di lapangan terhadap kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
KTT Sebagai Kunci Keselamatan dan Lingkungan
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa posisi KTT memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan operasional tambang tidak merusak ekosistem dan menjamin nyawa para pekerja.
“Kami berharap calon KTT memiliki kompetensi teknis yang kuat, integritas, serta komitmen tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ini kunci untuk mewujudkan kegiatan pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat,” tegas Bujaeramy.
Dalam ujian ini, tim teknis dari Dinas ESDM bersama Inspektur Tambang Wilayah Sulbar melakukan penilaian mendalam terkait:
- Manajemen Risiko: Kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya di area tambang.
- Keselamatan Operasi: Pengawasan ketat pada penggunaan alat berat dan teknis penggalian.
- Pengendalian Lingkungan: Strategi reklamasi dan minimalisir dampak limbah tambang.
Dorong Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham, memberikan masukan agar perusahaan mulai mengadopsi inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan. Ia juga meminta adanya penguatan budaya keselamatan kerja secara konsisten di seluruh lini operasional.
Selaras dengan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Langkah ketat Dinas ESDM ini mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Ia menyampaikan bahwa penguatan kompetensi teknis di sektor SDA adalah perintah langsung Gubernur Suhardi Duka.
“Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan,” ujar Junda Maulana.
Melalui uji aspek teknik ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh pelaku usaha pertambangan dapat meningkatkan standar operasionalnya. Tujuannya jelas: terciptanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi daerah dengan kelestarian alam Sulawesi Barat yang harus tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Editor: Ammar







