Selasa , Juni 24 2025
Home / Daerah / Wisata Butuh Pembenahan Infrastruktur dan Perda Soal Kuliner

Wisata Butuh Pembenahan Infrastruktur dan Perda Soal Kuliner

Mamuju, 8enam.com.-Salah satu sektor terdampak selama masa pandemi covid-19 yakni sektor pariwisata. Namun dengan pelonggaran perjalanan dalam dan luar negeri, maka harus menjadi peluang mendorong sektor wisata di daerah.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik pun berkomitmen membangkitkan sektor wisata di Sulbar.

Saat berkunjung ke Pulau Karampuang, ia menilai masih kekurangan infrastruktur.

“Infrastruktur harus kita benahi,” ujar Akmal saat berkunjung ke Pulau Karampuang, Rabu 1/5/2022).

Untuk itu, Ia akan menggandeng pihak investor untuk melakukan sentuhan, memperbaiki infrastruktur di Karampuang sehingga dapat meningkatkan pengunjung ke Wisata Karampuang. Dengan begitu juga dapat membangkitkan pelaku usaha di daerah.

“Kalau itu dilaksanakan (Pembenahan Infrastruktur, akan banyak aktifitas penyewaan perahu ke Karampuang,” ujar Akmal.

Pj.Gubernur Sukbar, Akmal Malik bersama rombongan tiba di Karampauang, warga setempat menyambut hangat dan menyajikan kuliner Sulbar, Jepa.

Akmal menyebutnya Jepa Golla, karena memang Jepa yang Ia cicipi dicampur dengan gula merah. Dan menurutnya makanan khas daerah harus dikenal lebih luas.

“Enak sekali, bagi saya kuliner seperti itu harus diperkenalkan kepada publik,” ujar Akmal.

Akmal mengatakan, beberapa hotel yang ia kunjungi di Mamuju tidak menyajikan makanan lokal. Untuk itu, ia menyarankan Pemda kabupaten membuat perda tentang kuliner, agar makanan khas daerah disajikan atau dijual di hotel.

“Tapi bukan hotel yang bikin kuliner, tetapi masyarakat, agar ada kolaborasi UMKM dan hotel. Dan beberapa hotel di Indonesia sudah berjalan seperti itu, Mamuju perlu mengadopsi itu,” tandasnya. (rls)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *