Mamuju, 8enam.com.-Waga Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar Kamis (21/6/2018) sekitar pukul 13.00 wita di gegerkan dengan penemuan tulang belulang manusia.
Dari informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin, Kamis (21/6/2018) malam, bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018 pukul 13.00 Wita, Warga trans Botteng, Nasri Awal mencari kayu bakar dan lewat depan rumah kebun milik korban, Nasri melihat ada tulang dan melapor ke Kepala Desa Botteng, Muhammad Nasir. Selanjutnya Kepala Desa Botteng melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Urban Mamuju, bahwa telah ditemukan tulang belulang di rumah kebun milik I Wayan Palguna.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Piket Reskrim, anggota Identifikasi bersama Unit kesehatan Polres Metro Mamuju mendatangi tempat kejadian tersebut.

Di TKP ditemukan tengkorak dan tulang-belulang seperti tengkorak kepala, rahang gigi bawah, beberapa tulang rusuk, tulang tangan dan tulang kaki.
Belakangan diketahui bahwa tulang belulang tersebut adalah I Wayan Palaguna (35) warga Dusun Taman Sari, Desa Tommo, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan keterangan saksi I Wayan Suda, terakhir ketemu dengan korban I Wayan Palguna pada bulan Agustus 2017, dan sempat korban mengatakan bahwa dirinya (korban) sedang sakit mengidap penyakit kuning.
Soal korban mengidap penyakit kuning kata AKP Jamaluddin, juga di benarkan oleh I Kadek Siama, adik kandung korban membenarkan bahwa kakak kandungnya. Dan kakak kandungnya meninggalkan rumah di Kecamatan Tommo menuju rumah kebunnya di Desa Botteng pada bulan Agustus 2017. Dan keterangan adik korban sinkron dengan keterangan saksi I Wayan Suada.
“Pihak keluarganya sebenarnya sudah pernah menasehati korban untuk tidak usah ke kebun dulu di Botteng karena msh sakit, namun korban tetap saja pergi,” tutur AKP Jamaluddin.
Lanjutnya, Berdasarkan keterangan Dokter RS Bahayangkara, IPDA Riswadi, bahwa tulang yang ditemukan sudah mengering dan diperkirakan bahwa tulang tersebut sekitar kurang lebih 10 bulan lamanya.
AKP Jamaluddin mengatakan, Tulang belulang yang ada di tempat kejadian kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk selanjutnya dilakukan pemakaman secara layak atau secara adat Bali.
“Pihak keluarga korban membuat pernyataan bahwa tulang belulang yang ditemukan di rumah kebun milik saudara kandungnya adalah tulang milik saudara kandungnya sendiri I Wayan Palguna, yang telah meninggal akibat sakit yang dideritanya selama ini yaitu penyakit kuning. Dan menganggap bahwa kematian kakak kandungnya adalah akibat penyakit yang dideritanya dan merupakan takdir Sang Hyang Widi,” terang AKP Jamaluddin. (**)