Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti hasil sementara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Mandiri pada Selasa, 7 Oktober 2025, Tim Evaluasi Mandiri membeberkan sejumlah catatan krusial yang harus segera diperbaiki.
Rakor ini dihadiri oleh pejabat dan staf dari berbagai perangkat daerah (PD) yang menjadi lokus evaluasi, baik yang dinilai mandiri maupun yang diwajibkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Peningkatan kualitas pelayanan publik sendiri merupakan harapan besar Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Standar Pelayanan dan Partisipasi Masyarakat Jadi Sorotan
Subuki, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik sekaligus Ketua Tim Evaluasi, mengungkapkan bahwa pasca-evaluasi mandiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan agar hasil penilaian akhir menjadi lebih baik.
“Beberapa lokus yang kami evaluasi memiliki Standar Pelayanan yang belum ditinjau ulang secara berkala. Demikian juga dengan pelibatan 3 hingga 5 unsur masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan,” ungkap Subuki.
Catatan ini menjadi “PR besar” yang harus segera diselesaikan oleh PD terkait.
KemenPANRB Akan Turun Langsung ke Mamuju
Anggota Tim Evaluasi Pelayanan Publik, Herman Dalipang, menambahkan bahwa hasil perbaikan ini akan divalidasi oleh tim pusat dalam waktu dekat.
“Rencana, kita akan kedatangan tim dari KemenPANRB yang akan melakukan pendampingan dalam rangka mendapatkan validitas data sebagai upaya akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Herman.
Tim KemenPANRB dijadwalkan hadir pada 30 Oktober 2025 di Mamuju. Kedatangan mereka juga akan melibatkan tim pelayanan publik dari seluruh kabupaten se-Sulbar, dipusatkan di ibu kota provinsi. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (Rls)