Selasa , Juni 3 2025
Home / Daerah / Wagub Sebut, Kunci Utama Kesuksesan Pembangunan Adalah Data Yang Valid

Wagub Sebut, Kunci Utama Kesuksesan Pembangunan Adalah Data Yang Valid

Mamuju, 8enam.com.-Kunci kesuksesan pembangunan adalah data yang valid. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Anggraeni Anwar saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tingkat Provinsi sekaligus Pencanangan Sensus Penduduk 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Sulbar (BPS) di ruang Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (13/2/2020).

“Kebutuhan akan data valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan, dengan data yang berkualitas, perencanaan pembangunan menjadi lebih tajam dan lebih tepat sasaran,” kata Enny.

Enny menyampaikan, data penduduk merupakan data dasar untuk membuat perencanaan diberbagai bidang. Olehnya itu, sangat penting untuk dapat memiliki data kependudukan yang akurat serta tidak kalah penting lagi untuk memiliki satu sumber data kependudukan, sehingga dapat lebih kuat dalam merencanakan suatu program maupun kebijakan.

Apresiasi yang besar juga disampaikan Wagub ketika Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali memiliki tujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan demi Indonesia Maju.

“Tugas pemerintah ialah melayani masyarakat. Sekali lagi saya tekankan bahwa tugas pokok kita adalah melayani masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita, untuk itu dalam memberikan pelayanan yg baik, kita harus bekerja dengan ikhlas sehingga pembangunan akan sukses dan diterima serta dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, ada dua poin yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pencanangan data tersebut yaitu, pemanfaatan data adminduk sebagai data dasar pelaksanaan SP2020, disusul Sensus Penduduk Online yang bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk dengan mudah yang juga merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar tentang pentingnya data administrasi yang dinilai sejalan dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).

“Pencatatan di 75 hari di 2020 ini tidak boleh disia-siaka, semua warga negara harus menyambut dengan baik sesuai yang tadi disampaikan ada 50 Negara di dunia yang harus menvalidasi penduduknya. Dan bagi kita di Sulawesi Barat kesempatan terbaik untuk memastikan tidak ada lagi warga negara yang tidak tercatat dengan baik, karena itu terkait dengan perencanaan dasar dan bahkan perencanaan-perencanaan pembangunan itu semuanya harus berawal dari data kependudukan ini,” tandas Idris.

Kepala Badan Pusat Statistik Sulbar, Win Risal melaporkan, dua tujuan utama Sensus Penduduk 2020 yaitu, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure. Selanjutnya, menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.

“Dengan demikian, data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan. Pada hasil Sensus Penduduk sebelumnya, telah dibuat Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2015-2045. Dari hasil proyeksi ini,” bebernya.

Win menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan rekomendasi PBB, setiap negara harus menyelenggarakan Sensus Penduduk minimal 10 tahun sekali. Sensus Penduduk pertama kali dilakukan Indonesia pada tahun 1961 sehingga Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan Sensus Penduduk yang ke-7. Pada tahun 2020 ini, ada 54 negara yang akan melakukan Sensus Penduduk.

Pada tahun 2019 telah dikeluarkan Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 62 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati yang disingkat Stranas AKPSH.

Adapun tujuan dari Stranas AKPSH ialah, melaksanakan percepatan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, dan pengembangan Statistik Hayati yang terus-menerus, universal, dan inklusif.

Selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua Penduduk maupun Warga Negara Indonesia di luar negeri.

“Implementasi pertama dari Stranas AKPSH akan menjadi landasan hukum bagi BPS untuk melaksanakan Sensus Penduduk tahun 2020 secara terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengacu pada dua Perpres tersebut, tema yang diusung dalam Sensus Penduduk tahun 2020 ini adalah mencatat Indonesia menuju Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju,” ucapnya.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Safaruddin mengutarakan, dalam rangka pencanangan sensus penduduk 2020, Pemprov Sulbar sangat menyetujui dan mendukung program nasional tersebut.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dinilai sangat bagus diera moderen saat ini, mengingat sensus penduduk berbasis online juga akan meminimalkan biaya baik bagi masyarakat maupun Pemerintah itu sendiri serta proses pengerjaannya tidaklah ribet dikarenakan program tersebut ditangani langsung oleh orang-orang profesional.

“Kominfo dalam hal ini tentunya akan mensosialisasikan kepada warga masyarakat Sulawesi Barat ini bagaimana sensus online ini dapat lebih dipahami oleh masyarakat ,oleh karenanya peran media juga sangat penting untuk mempublikasikan akan kegiatan hari ini keseluruh masyarakat,” ucap Safar. (Farid)

Check Also

Setelah Batik Air Berhenti, Gubernur Sulbar Ajak Lion Air Pertahankan Konektivitas Udara Mamuju-Makassar dengan Bantu Subsidi

Mamuju, 8enam.com.-Kurangnya frekuensi penumpang untuk penerbangan rute Mamuju-Makassar membuat maskapai Batik Air menghentikan layanan penerbangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *