Mateng, 8enam.com.-Atas laporan asusila, VR (35) seorang petani warga Dusun Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berhasil ditangkap oleh Satuan Satreskirm Polsek Tobadak, usai dilaporkan korbanya SF (18) warga Desa Salokayu, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/9/2018), Kapolsek Tobadak, IPDA H. Mino membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku VR (35) atas laporan Pelecehan Seksual atau Percobaan Perkosaan.
“Penangkapan tersangka ini di pimpin langsung kanit reskrim polsek tobadak Aipda suryadi bertempat di Dusun Salobombang Desa Batuparigi Kec. Tobadak Kab. Mateng,” Kata IPDA H. Mino.
Untuk saat ini, kata kapolsek tersangka bersama alat bukti telah diamankan di Polsek Pra Rural Tobadak untuk proses hukum.(Rls/one)