Selasa , Juni 17 2025
Home / Daerah / VR, Pelaku Asusila Ditangkap Reskrim Polsek Tobadak

VR, Pelaku Asusila Ditangkap Reskrim Polsek Tobadak

Mateng, 8enam.com.-Atas laporan asusila, VR (35) seorang petani warga Dusun Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berhasil ditangkap oleh Satuan Satreskirm Polsek Tobadak, usai dilaporkan korbanya SF (18) warga Desa Salokayu, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/9/2018), Kapolsek Tobadak, IPDA H. Mino membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku VR (35) atas laporan Pelecehan Seksual atau Percobaan Perkosaan.

“Penangkapan tersangka ini di pimpin langsung kanit reskrim polsek tobadak Aipda suryadi bertempat di Dusun Salobombang Desa Batuparigi Kec. Tobadak Kab. Mateng,” Kata IPDA H. Mino.

Untuk saat ini, kata kapolsek tersangka bersama alat bukti telah diamankan di Polsek Pra Rural Tobadak untuk proses hukum.(Rls/one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *