Kamis , Juni 5 2025
Home / Daerah / Usai Mengutil Uang, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Usai Mengutil Uang, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Mateng, 8enam.com.-Usai mengutil uang milik korban AS warga Dusun Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengaj (Mateng), ID diciduk polisi dari Sat Reskrim Polsek Topoyo, tanpa perlawanan di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, sekitar pukul 07:00 wita, Rabu (14/11/2018).

Penangkapan ID tersebut berdasarkan LP/ 67 /XI/2018/SulBar/ResMmj/Sek Prarural Topoyo, tanggal 13 November 2018.

Dari rilis yang diterima laman ini dari Kanit Reskrim Polsek Topoyo, Brigpol. Agustinus HM diketahui kronologis kejadian, pada haru Selasa tanggal 13 November 2018, sekitar jam 02.45. wita (dini hari), pelaku melaksanakan aksinya masuk ke salah satu rumah warga di dusun Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng, dengan car memanjat pagar depan rumah dan kemudian masuk kerumah melalui pintu yg tertutup namun tidak terkunci.

Sesampainya dalam ruang tamu, pelaku melihat dompet yang berisi uang dan kemudian pelaku mrngambil uang tunai berjumlah kurang lebih Rp 3 juta.

Setelah mengambil uang tersebut, pelaku membelanjakannya dengan membeli dompet, jaket, topi, rokok serta makan minum dan sisa uang hasil curian diamankan dari badan pelaku berjumlah Rp 2.615.000.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim bersama kepal SPK dan anggota jaga Polsek Topoyo diketahui bahwa ID (16) tahun warha Dusun Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabuoaten Mateng.

Barang Bukti yang diamankan, Uang tunai berjumlah Rp 2.615.000, 1 buah dompet, 1 buah Topi, 1 buah jaket dan sebilah senjata tajam jenis badik.

Saat ini pelaku diamankan di polsek topoyo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatanya, Pelaku di jerat pasal pencurian dengan pemberatan yaitu pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 kuhpidana dan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Deggngan Ancaman hukum pidana 7 tahun penjara. (Rls/one)

Check Also

Pemprov Sulbar Kurban Jelang Idul Adha, Bakal Dibagikan ke Masyarakat dan Daerah Terdampak Stunting

Mamuju, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah Pemprov Sulbar melalui arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *