Selasa , Juni 17 2025
Home / Daerah / Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Dan Perlindungan Sosial Bagi Penduduk Miskin Dan Rentan Miskin

Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Dan Perlindungan Sosial Bagi Penduduk Miskin Dan Rentan Miskin

Mateng, 8enam.com.-Hadir dalam kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek)
Sistem Pelayanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) tahun 2018, Dirjen Pemberdayaan Sosial yang diwakili Kepala TU Poslit Bang Kessos, Joko Irianto ampaikan, UU nomir 11 tahun 2009 dan Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah mengamanatkan kepada kita untuk terus-menerus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin.

Dikatanya, Upaya ini dilakukan dengan beberapa strategi, antara lain pengembangan penghidupan berkelanjutan atau peningkatan kesejahteraan keluarga, membangun landasan yang kuat agar ekonomi tumbuh menghasilkan kesempatan kerja yang berkualitas, perluasan dan peningkatan pelayanan dasar, dan penyelenggaraan sistem perlindungan sosial yang komprehensif.

Lanjutnya, SLRT didesain untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, menghubungkannya dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Metodologi pengelolaan data dan informasi yang dikembangkan SLRT juga memungkinkan kita untuk menganalisis kesenjangan layanan sosial melalui irisan kepesertaan program yang bisa dilakukan per desil,” ujar Joko Irianto, Senin (15/10/2018).

Sementara itu, Kepala Dinsos Mateng, Hj. Asmira Djamal menyampaikan Tujuan kegiatan ini untuk, Menciptakan sinergitas pelaksanaan Pelayanan sosial antar lingkup OPD dan pemangku kepentingan di Kabupaten Mamuju Tengah, Memberikan pemahaman, keterampilan, dan kompetensi Penyelenggara SLRT dan Puskesos sehingga tersedia SDM yang memadai untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya

“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lacar, serta kita semua dapat memperoleh manfaat dan bisa mengemban fungsi utama SLRT dan Puskesos yakni dapat mengelola data penduduk miskin dan rentan, penanganan pengaduan masyarakat di berbagai program perlindungan sosial dan rujukan layanan sosial dari masyarakat,” ucap Hj. Asmira Djamal.

“SLRT merupakan Tools atau Alat. Sebaik apapun sebuah alat atau instrumen, jika orang yang mengendalikannya tidak cakap dan tidak profesional, tidak akan berdampak apa-apa,” tandasnya. (Ysn Hms/one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *