
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) siap melakukan reformasi besar dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Gubernur Suhardi Duka dan Tim TPP menggelar rapat pembahasan Rencana Perubahan TPP Tahun 2026 pada Senin (6/10), dengan fokus utama pada transparansi dan akuntabilitas.
TPP Lebih Terukur : Fokus ke Kinerja Individual dan Organisasi
Bertempat di ruang kerja Gubernur, rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum ini mengupas tuntas rencana teknis perubahan skema TPP.
Murdanil, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, menjelaskan bahwa arah regulasi TPP 2026 akan bergeser, tidak lagi sekadar fokus pada absensi atau kehadiran.
“Kita ingin skema penilaian TPP ke depan benar-benar mencerminkan kinerja pegawai dan kontribusi unit kerja secara keseluruhan. Dengan begitu, pemberian TPP bisa lebih adil dan memotivasi ASN untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik,” jelas Murdanil.
Tujuan utama dari reformulasi ini adalah memastikan pemberian tambahan penghasilan ASN dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis kinerja.
Gubernur Apresiasi Langkah Proaktif dan Tekankan Keadilan
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memberikan apresiasi atas langkah proaktif BPKPD dan Tim TPP yang telah menyiapkan skema perubahan secara matang dan komprehensif.
“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi cerminan penghargaan terhadap kinerja ASN. Kita ingin sistem ini benar-benar adil, terukur, dan memberi motivasi untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat,” tegas Suhardi Duka.
Gubernur juga menekankan bahwa reformulasi ini harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, efisiensi anggaran, dan selaras dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa perubahan TPP ini adalah komitmen Pemprov dalam memperbaiki sistem penganggaran dan manajemen ASN.
“Prinsipnya, harus transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Ali Chandra.
Pemprov Sulbar berharap mekanisme TPP 2026 akan menjadi instrumen efektif untuk mendorong peningkatan kinerja ASN sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien. (Rls)







