Minggu , Agustus 31 2025
Home / Daerah / Tolak RUU Kesehatan Unibus Law, Nakes di Mamuju Tengah Gelar Unras

Tolak RUU Kesehatan Unibus Law, Nakes di Mamuju Tengah Gelar Unras

Mateng, 8enam.com.-Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan se Kabupaten Mamuju Tengah, menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) menolak pembahasan Rancangan Undang-undang kesehatan Unibus Law.

Aksi Unras ratusan Nakes tersebut digelar di kantor DPRD Mamuju Tengah, Jum’at (12/5/2023) dikawal ketat petugas polisi dari Polres Mateng dan satpol PP Pemkab Mamuju Tengah.

Korlap aksi, Ikrar Idrus dalam orasinya menyampaikan, aksi yang digelar tidak mengintimidasi para Nakes untuk ikut aksi Unras, pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Dalam tuntutannya, massa aksi menuntut pembahasan RUU kesetaraan Unibus Law oleh DPR RI ditunda.

Mendesak DPR RI dan pemerintah untuk melibatkan semua unsur organisasi profesi kesehatan di tanah air pada setiap pembahasan, penyusunan dan evaluasi RUU Kesehatan.

Meminta dengan hormat kepada seluruh anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyatakan sikap mendukung seluruh tuntutan seluruh massa aksi.

“Kita sangat berharap penolakan yang sangat massif dilakukan oleh para tenaga medis, tenaga kesehatan, serta komponen-komponen masyarakat Indonesia menjadi perhatian serius karena pasti akan berdampak pada terganggunya stabilitas nasional, karena pelayanan publik di bidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” ungkapnya.

Aksi ratusan Nakes diterima Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman didampingi Ketua Komisi 1, H. Hasanuddin S, Komisi 2, Fatahuddin Al Gafiqhi, Komisi 3, Hamka dan anggota DPRD Mateng.

Dihadapan ratusan massa aksi, Herman menyampaikan bentuk dukungan DPRD Mamuju Tengah terhadap aksi yang dilakukan oleh para Nakes.

“Pada hari ini Jum’at 12 Mei 2023, kami atas nama DPRD Kabupaten Mamuju Tengah memberikan dukungan berdasarkan kewenangan DPRD, meneruskan aspirasi dan tuntutan organisasi profesi kesehatan yaitu, IDI, IBI, PDGI, IAI, Patelki dan PPNI ke DPR RI,” ungkap Herman

Usai membacakan surat dukungan, Wakil ketua DPRD Mateng, Ketua Komisi 1, 2, 3 dan ketua Bapemperda serta anggota DPRD Mateng secara bergantian menandatangani surat dukungan yang disaksikan oleh pengurus organisasi profesi dan massa aksi. (amr)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *