Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) akan melaksabakan seleksi Kepala Sekolah. Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Diknas Mateng, Hj. Nirmala Sari Aras.
Ditemui diruang kerjanya Jum’at (18/1/2019), Hj. Nirwanasari Aras menuturkan, tahun ini pihak Diknas akan melaksanakan tes calon kepala sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kepela Sekolah.
“Awal Februari tahun ini kita sudah akan laksanakan kegiatan tes calon kepala sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP. Kalau tidak lulus tes, maka yang bersangkutan tidak bisa menjadi Kepala Sekolah meskipun yang bersangkutan sudah kepala sekolah,” ujarnya.
Dia juga katakan, jabatan Kepala Sekolah itu harus dua priode, satu priode itu 4 tahun. Jadi kalau sudah dua priode, kembali lagi menjadi guru biasa selama 1 sampai 2 tahun. Setelah itu baru bisa lagi menjadi Kepala Sekolah.
“Sebenarnya tes calon Kepala sekolah ini sudah berlaku sejak tahun 2017, tapi untuk Kabupaten Mateng tahun ini baru akan diberlakukan,” ucap Hj. Nirwanasari.
Tes ini kata Hj. Nirwanasari, dilakukan dalan rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Memang peningkatan mutu pendidikan tidak terjadi di kantor Diknas atau ruang kepala sekolah, tapi di dalam kelas dengan guru sebagai ujung tombaknya. Namun untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan iklim sekolah yang kondusif, motivasi kerja dan komitmen guru yang tinggi, yang harus diciptakan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer untuk meningkatkan kinerja guru.
“Kepala sekolah yang memiliki kompetensi tinggi mutlak dibutuhkan untuk membangun sekolah berkualitas, sekolah efektif, karena kepala sekolah sebagai pemegang otoritas dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah perlu memahami proses pendidikan di sekolah serta menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah dapat berjalan sesuai dan sejalan dengan upaya-upaya pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.
Dijelaskannya juga, Maju mundurnya suatu sekolah tidak terlepas dari peran Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah. Sehingga untuk mewujudkan sekolah efektif dibutuhkan kepala Sekolah yang tidak hanya sebagai figur personifikasi sekolah, tapi juga paham tentang tujuan pendidikan, punya visi masa depan serta mampu mengaktualisasikan seluruh potensi yang ada menjadi suatu kekuatan yang bersinergi guna mencapai tujuan pendidikan.
“Ketika kinerja Kepala Sekolah itu bagus maka dana BOS itu di tambah. Tetapi kalau kinerja dan kepala sekolah tidak mampu memenej anggaran, maka dana BOS itu akan di kurangi,” pungkasnya. (Ach/one)