Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan konsultasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar, Senin (19/01/2026). Pertemuan ini berfokus pada sinkronisasi formasi Jabatan Fungsional (Jafung) Arsiparis guna memperkuat struktur birokrasi yang baru direstrukturisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui penempatan personil yang tepat fungsi (right-sizing).
Sinkronisasi Pasca-Restrukturisasi Organisasi
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpusip, Daniel Tiranda, menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial mengingat adanya perubahan struktur organisasi di lingkup Pemprov Sulbar. Hal ini berdampak pada kebutuhan pemetaan ulang jumlah dan jenjang arsiparis di setiap perangkat daerah.
“Kami hadir untuk berbagi mengenai formasi Jafung Arsiparis, terutama bagi perangkat daerah yang baru saja mengalami restrukturisasi. Selain itu, kami juga berkonsultasi mengenai teknis bagi rekan-rekan yang berminat naik pangkat dan naik jenjang jabatan,” terang Daniel.
Dukungan Kenaikan Jenjang dan Formasi Kemenpan RB
Mewakili Kepala Biro Organisasi, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Karmila, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi saat ini sangat mendukung pengembangan karier pejabat fungsional arsiparis selama memenuhi kriteria kompetensi.
“Terkait kenaikan jenjang, sudah ada rekomendasi dari instansi pembina untuk memudahkan teman-teman arsiparis setelah mereka mengikuti dan lulus ujian kompetensi. Mengenai ketersediaan formasi, acuan dari Kemenpan RB sudah tersedia sebagai dasar hukum kita dalam menata personil,” ujar Karmila.
Optimalisasi Layanan Kearsipan
Kearsipan yang tertata bukan sekadar urusan administratif, melainkan tulang punggung akuntabilitas kinerja pemerintah. Dengan tersedianya jabatan fungsional yang memadai dan kompeten, diharapkan:
- Penyelamatan Aset Data: Dokumen negara tersimpan secara sistematis dan aman.
- Kecepatan Akses Informasi: Memudahkan birokrasi dalam pengambilan keputusan berbasis data historis.
- Profesionalisme ASN: Memberikan jalur karier yang jelas bagi pengelola kearsipan.
Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan pengisian formasi yang tepat, sehingga pelayanan dasar dan dokumentasi pemerintahan di Sulawesi Barat semakin berkualitas. (Rls)







