Mamuju, 8enam.com.-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat standar pelayanan publik melalui digitalisasi instrumen evaluasi. Bapenda Sulbar mengikuti rapat koordinasi virtual terkait penetapan admin pengelola Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Sulbar, Rabu (4/2/2026).
Langkah ini merupakan respon cepat terhadap instruksi Kementerian PANRB mengenai pemanfaatan bersama aplikasi SKM Online di seluruh perangkat daerah dan UPTD sebagai barometer kualitas pelayanan pemerintah.
Ukur Kepuasan Wajib Pajak secara Akurat
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam sistem SKM Online adalah wujud komitmen Bapenda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sebagaimana visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
”SKM Online adalah instrumen krusial bagi kami untuk mengukur secara presisi sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan Samsat dan pelayanan pajak lainnya. Melalui data yang masuk, kita bisa melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan berbasis fakta di lapangan,” ujar Abdul Wahab.
Penetapan Admin Berjenjang di Seluruh UPTD
Dalam rapat tersebut, Bapenda Sulbar telah mengutus pejabat pengelola administrasi dari berbagai wilayah sebagai Admin Level 1 dan Admin Level 2, di antaranya:
- UPTD Majene: Kasubag Kepegawaian dan TU, Dauliyah.
- UPTD Polewali Mandar: Kasubag Kepegawaian dan TU, Rahmawati.
- UPTD Mamuju: Kasubag Kepegawaian dan TU, Erick Friths Grenius.
Penetapan admin ini akan menjadi dasar penerbitan Keputusan Gubernur tentang Tim Pengelola Aplikasi SKM Online di lingkungan Pemprov Sulbar.
Integrasi Data untuk Pelayanan Prima
Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi, dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan SKM Online yang terstruktur akan membantu pimpinan daerah melihat peta kualitas layanan secara real-time.
Dengan adanya sinkronisasi ini, Bapenda Sulbar optimis bahwa seluruh unit layanan pajak di enam kabupaten akan memiliki standar evaluasi yang seragam. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi rapor kinerja yang memacu setiap UPTD untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi para wajib pajak di Sulawesi Barat. (Rls)







