Mamuju, 8enam.com.-Untuk meningkatkan kedisiplinan kerja bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan (SPP), Endeng Thamrin gelar rapat koordinasi bersama seluruh tenaga PTT Disbun Kabupaten Mamuju, Rabu (16/5/2018)
Dalam rapat tersebut, Endeng Thamrin mengimbau kepada seluruh staf PTT yang bekerja di Disbun Kabupaten Mamuju untuk lebih pro aktif dalam setiap hari kerja. Dan setiap tenaga PTT untuk memperhatikan tingkat kehadirannya yang harus mencapai 80 persen sebagai rujukan bahan laporan ke Pimpinan.
“Ini instruksi langsung dari kadis, kalau kewajiban ini tidak bisa di penuhi, maka dengan tegas kita akan evaluasi. Karena pemerintah menitipkan anda semua untuk bekerja di Dinas Perkebunan, pemerintah memberi gaji untuk bekerja,” ungkapnya.
Bahkan dengan tegas dia katakan, kalau malas datang kekantor, ya lebih baik keluar saja jadi tenaga kontrak. Karena ASN saja kalau bermalas-malasan itu ada sanksinya berdasarkan aturan yang ada.
“Teman-teman jangan berpikir karena merasa ada anggota dewan di belakangnya sehingga semau-maunya tidak masuk kantor pada hari dinas. Karena sipapun dibelakang teman-teman, kalau malas datang ke kantor ini pasti ditindaki. Tidak ada pengecualian,” tegasnya. (edo )