Selasa , Oktober 14 2025
Home / Daerah / Tingkatkan Integritas Desa : Inspektorat Sulbar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Bersama KPK

Tingkatkan Integritas Desa : Inspektorat Sulbar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Bersama KPK

Mamuju, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama enam Calon Desa Antikorupsi di wilayahnya mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini menjadi langkah krusial menjelang penilaian akhir program percontohan.

​Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembinaan dan pendampingan yang telah dilakukan untuk memastikan desa-desa di Sulbar siap memenuhi semua indikator antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK.

​Komitmen Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

​Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam rapat ini adalah bentuk komitmen Pemprov Sulbar untuk mendukung penuh upaya pencegahan korupsi, dimulai dari akar pemerintahan terendah.

​“Melalui kegiatan ini, kami memastikan desa-desa percontohan di Sulawesi Barat siap memenuhi indikator yang ditetapkan dan menjadi model bagi desa lainnya,” ujar M. Natsir, sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

​Rapat koordinasi ini diisi dengan laporan perkembangan perluasan desa antikorupsi oleh Kasatgas Desa Antikorupsi, paparan dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, serta sesi diskusi mendalam terkait mekanisme penilaian tahun anggaran 2025.

​KPK Tekankan Kolaborasi Lintas Daerah

​Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal keberhasilan program ini, agar dampaknya berkelanjutan.

​“Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat menentukan agar desa-desa tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga mampu membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” tegasnya.

​Tim penilai desa antikorupsi akan diperkuat oleh gabungan unsur dari provinsi (Inspektorat Sulbar) dan perangkat daerah tingkat kabupaten/kota, termasuk Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfo. Tim ini akan berperan dalam verifikasi dan evaluasi indikator yang telah ditetapkan KPK.

​Diharapkan, proses penilaian di Sulbar dapat berjalan efektif dan transparan, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (Rls)

Check Also

Bau Tak Sedap di Tobadak Disorot, DLH Sulbar Turun Tangan, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *