Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memaksimalkan sistem berbasis elektronik. Biro Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) memastikan komitmen ini dengan menghadiri Rapat Kerja Pemantauan dan Monitoring Laporan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periodik bulanan.
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar pada Kamis (25/9/2025) ini dihadiri oleh Plt. Kasubag Tata Usaha Biro Burahim, dan berfokus pada optimalisasi penggunaan aplikasi e-kinerja BKN.
Perkuat Disiplin dan Tata Kelola Berbasis Elektronik
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Suhardi Duka Nomor 125 Tahun 2025, yang mengatur Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuannya jelas: memperkuat disiplin ASN dan memastikan aplikasi kinerja pegawai dimanfaatkan secara optimal di seluruh perangkat daerah.
Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, di tempat terpisah menegaskan bahwa Biro Pemkesra mendukung penuh penguatan tata kelola kinerja ASN berbasis elektronik ini.
“Pemantauan kinerja ASN tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Murdanil.
Sinergi untuk Birokrasi yang Lebih Efektif
Murdanil menambahkan bahwa Biro Pemkesra siap bersinergi dengan perangkat daerah lain untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses evaluasi dan pemantauan SKP periodik ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar dapat berjalan lebih efektif, konsisten, dan terintegrasi, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas layanan kepada masyarakat. (Rls)