Selasa , Juni 3 2025
Home / Daerah / Tindakan Satlantas Polres Mateng Dinilai Resahkan Masyarakat, HMI Mateng Seruduk Polres Mateng

Tindakan Satlantas Polres Mateng Dinilai Resahkan Masyarakat, HMI Mateng Seruduk Polres Mateng

Mateng, 8enam.com.-Dari hasil pemantauan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Tengah (Mateng) dilapangan, operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mamuju Tengah dinilai berlebihan pada saat menindak atau memberikan sanksi kepada warga yang melanggar lalulintas.

Sehingga hal tersebut membuat masyarakat merasa resah atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Satlantaa Polres Mamuju Tengah.

Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Tengah, mendatangi Polres Mateng, Senin (17/2/2020).

Dari hasil temuan dilapangan kata Korlap, Masbur, yang menjadi sumber keresahan masyarakat yakni, pada saat penindakan atau pemberian sanksi kepasa pelanggar, dibebankan denda sebesar Rp 1.000.000 bagi yang tidak dapat memperlihatkan SIM, yang tidak membawa STNK Rp 1.000.000, yang tidak menggunakan helm Rp 250.000 dan yang tidak memiliki kaca spion Rp 250.000.

“Jika ditotal biaya keseluruhan denda Rp 2.500.000 perkendaraan per orang diluar yang pajak kendaraanya mati dan itu dibayar ditempat,” kata Masbur.

Lanjut dikatakan Masbur, Area operasi dilakukan sampai kelorong desa dan diarea pasar, menahan kendaraan motor petani yang hendak kelahan sawit untuk manen, yang pada dasarnya motor tersebut digunakan para petani untuk memuat sawit. Sejumlah petugas Lantas tidak mau atau keberatan untuk memperlihatkan Surat Perintah Tugas (SPT) razia dan setiap jam, lokasi berpindah-pindah tempat dan bahkan terkadang diarea razia tidak tampak terpasang papan penanda razia.

Dalam aksinya, massa aksi juga menyampaikan lima tuntutan yaitu.

Meminta kepada Kapolres Mateng untuk memperluas sosialisasi dalam berlalulintas kepada masyarakat.

Meminta kepada Kapolres Mateng untuk segera menyediakan fasilitas pembuatan SIM kepada Masyarakat.

Meminta kepada Kapolres Mateng untuk kiranya memberikan kebijakan khusus kepada para petani yang hendak kelahan atau kebun dengan menggunakan kendaraan operasional proses pemanenan sawit.

Meminta kepada Kasat Lantas Polres Mateng, untuk memberikan kebijaksanaan (Sanksi teguran) terlebih dahulu bagi pengendara yang melanggar lalulintas, sehingga optimalnya sosialisasi kepada masyarakat.

Meminta kepada Satlantas Polres Mateng juga turut ikut mematuhi aturan dalam melakukan razia sebagaimana yang telah diatur dalam PP 42 tahun 1993 dan UU nomor 22 tahun 2009. (one)

Check Also

Setelah Batik Air Berhenti, Gubernur Sulbar Ajak Lion Air Pertahankan Konektivitas Udara Mamuju-Makassar dengan Bantu Subsidi

Mamuju, 8enam.com.-Kurangnya frekuensi penumpang untuk penerbangan rute Mamuju-Makassar membuat maskapai Batik Air menghentikan layanan penerbangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *