Sabtu , Oktober 25 2025
Home / Daerah / Tindak Lanjut Temuan BPK : BPKPD Sulbar Rapat dengan Pertamina Bahas Kurang Bayar PBBKB

Tindak Lanjut Temuan BPK : BPKPD Sulbar Rapat dengan Pertamina Bahas Kurang Bayar PBBKB


Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan strategis dengan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat, 24 Oktober 2025, untuk membahas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait kurang bayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Permintaan Keringanan Dibawa ke Gubernur

Kunjungan yang dipimpin oleh Supiyatin, Manajer PT Pertamina Patra Niaga Area Sulawesi, diterima langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kabid Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban, namun mengajukan pendekatan persuasif berupa permohonan keringanan atau mekanisme pembayaran secara bertahap (cicilan) atas kewajiban PBBKB yang menjadi temuan audit.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa usulan tersebut akan segera dilaporkan dan dimintakan arahan dari pimpinan daerah.

“Kami tentu menyambut baik itikad baik dari pihak PT Pertamina Patra Niaga… Namun, untuk mekanisme teknis seperti keringanan atau cicilan, kami akan terlebih dahulu melaporkannya kepada Bapak Gubernur Sulbar untuk mendapatkan arahan dan keputusan,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, komunikasi ini menjadi sinyal positif bagi Pemprov Sulbar dalam memperkuat koordinasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penertiban Administrasi Penerimaan Daerah

Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar, Nuruddin Rahman, menjelaskan bahwa temuan BPK-RI berkaitan dengan selisih perhitungan dan pelaporan PBBKB dari hasil distribusi bahan bakar di wilayah Sulbar.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak daerah dapat dipulihkan melalui mekanisme yang sesuai aturan, tanpa menghambat operasional badan usaha,” tegas Nuruddin, sambil menegaskan bahwa koordinasi ini adalah bagian dari langkah penertiban administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui dialog konstruktif ini, BPKPD Sulbar berharap tindak lanjut terhadap temuan BPK-RI dapat segera terselesaikan dengan solusi terbaik, sekaligus memperkuat transparansi dan keadilan fiskal di Sulbar. (Rls)

Check Also

Profesionalisme ASN Wajib Berkarakter, Kepala BPSDMD Sulbar Isi Ceramah Latsar CPNS Pasangkayu

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat, Asran Masdy, menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *