Mamuju, 8enam.com.-Tim Python Polres Metro Mamuju berhasil meringkus pelaku pencurian ponsel di Jalan Atiek Sutedja, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupatem Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (19/7/2018).
Pelaku pencurian handpone tersebut berinisial GS (19) warga Jalan Atiek Sutedja, Kabupaten Mamuju yang diringkus di salah satu kos-kosan di Mamuju.
“Penangkapan ini atas informasi masyarakat bahwa ada kos-kosan menjadi tempat kumpul para mantan pelaku 362 dan 363. Tim Python melakukan razia dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berinisial GS,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin.
Pada saat petugas melakukan pengecekan, pelaku sudah resah dan tidak nyaman. Tim langsung memeriksa pelaku dan HP yang pelaku pegang (Samsung j5prime warna putih) ternyata barang bukti pencurian dengan Lp/246/VI/2018/spkt dengan pelapor atas nama IRMAN.
“Selanjut GS dan BB hp kami amankn keruangan satreskrim Polres Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (Rls/one)