Mamuju, 8enam.com.-Berkat kerjasama yang baik antara Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulbar, Team Python Polres “Metro” Mamuju berhasil meringkus 5 orang pelaku pencurian elektronik (Curnik) di beberapa tempat yang berbeda, Rabu (29/8/2018).
Kelima orang pelaku masing-masing berinisial DD (18), W (18), I (17), M (18) dan J (17).
Wadir krimum Polda Sulbar, AKBP Iskandar yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan bahwa, para pelaku ini sudah menjadi target utama dari Polda Sulbar dan Polres “Metro” Mamuju karena perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Mereka sudah menjadi target utama kami karena perbuatannya sudah sangat meresahkan warga dengan melakukan aksi pencurian secara berulang kali,” Ucap Wadir Krimum.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin yang juga ikut memimpin team python pada saat penangkapan menyampaikan bahwa pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat tentang kehilangan barang berharga.
“Sudah banyak masyarakat yang datang ke kami melaporkan kehilangan barang berharga miliknya berupa handphone, printer bahkan kendaraan bermotor,” Jelas Kateam Python.
Saat ini ke 5 pelaku serta barang bukti berupa 12 unit handphone dari berbagai merk, 2 unit printer dan 1 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju untuk di proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke (4) KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara. (Rls/one)