Mateng, 8enam.com.-Tim koalisi Mamuju Tengah Bersatu resmi dikukuhkan oleh H. Aras Tammauni. Dan H. Arsal Arsa ditunjuk menjadi tim koalisi tersebut.
Dalam sambutannya, Arsal menyampaikan bahwa tim koalisi akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama yang diatur dalam PKPU yang berlaku saat ini.
“Setelah kami diberi amanah, in sha allah saya akan memimpin tim koalisi untuk bekerja berdasarkan ketentuan dengan peraturan perundang-undangan terutama yang diatur oleh peraturan PKPU yang saat ini berlaku. Maka semua kerja-kerja kita tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Arsal.
Arsal menyampaikan bahwa, demokrasi ini modelnya, kadang ada lawan, kadang tidak ada lawan. Kalau hari ini 10 politik yang ada di DPRD Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 25 kursi dan ada partai pendukung.
“Ini menandakan bahwa yang kita lawan adalah peti kosong. Itulah demokrasi, bukan tidak ada lawan, lawan kita adalah peti kosong. Kalau peti kosong seharusnya memang harus kosong, ini adalah bagian dari tanggungjawab kita semua, tidak hanya pada tim saja, tapi ini adalah tanggungjawab kita semua untuk membuktikan bahwa peti kosing itu betul-betul kosong hasilnya,” ujarnya.
Arsal juga memohon doa dan dukungan semua masyarakat Mamuju Tengah, agar sampai pada tanggal 9 Desember nanti, semuanya bisa berjalan dengan baik. (one)