Majene, 8enam.com.-Tim Gabungan Polres Majene dan Polda Sulbar, kembali membekuk residivis pelaku pencuri HP, dimana sebelumnya tim ini juga berhasil menangkap pencuri Notebook.
Dikutip dari tribraranews.sulbar.polri.go.id, Senin (8/1/2018), Penangkapan pelaku pencurian HP ini berdasarkan Laporan Polisi, LP/B/146/XI/2017/Majene, Tanggal 3 November 2017. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulbar AKP. M. Nur Makmur dan Kasat Reskrim Polres Majene AKP. Saiful Isnaini.
“Pelaku diketahui bernama DH (29), salah satu warga di Dusun Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Pelaku merupakan Residivis perna berperan sebagai penadah dan pelaku,” Tuturnya
Penangkapan pelaku berawal saat Informasih yang diterima menunjukkan lokasi HP curian merk Sony berada di Kecamatan Pamboang, selanjutnya tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan HD beserta barang buktinya.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan tidakan tidak terpuji tersebut, “Saya mengambil HP merk Sony dari laci motor yang parkir di sekitar pasar sentral Majene Pak,” Pengakuan Pelaku.
Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres majene guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
dhyman